Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, mendukung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan tes urine seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H Adi Sutomo, di Kotabaru, Senin, mengatakan, bupati mendukung kegiatan Satpol PP yang melakukan tes urine bagi calon tenaga non PNS yang direkrut dari tenaga honorer.

"Kegiatan Satpol PP yang akan melakukan tes urine bagi anggotanya, mendapat dukungan dari Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani.

Bupati bahkan meminta semua SKPD yang ada di Kotabaru juga melakukan hal yang sama, seperti yang akan dilakukan Satpol PP.

Karena Kotabaru sangat memerlukan aparat yang cakap dan sehat tanpa narkoba.

"Kita perlu pegawai yang bersih, dan kalau ada yang menggunakan narkoba segera ditindak untuk kita bina, dan bagi para pegawai lainnya, jangan coba-coba berani untuk menyentuh barang haram itu," tegasnya.

Sutomo mengaku, pihaknya mewajibkan tes urine kepada tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi masuk menjadi Tenaga Non PNS (TNP).

"Jumlah yang akan di tes urine dalam Minggu ini sekitar 53 orang," kata Kepala Satpol PP H. Adi Sutomo, di Kotabaru, Senin.

Dalam pelaksanaanya nanti, Sutomo mengaku, akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

Tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi menjadi tenaga non PNS wajib tes urine.

Dengan cara tersebut, akan diketahui apakah mereka termasuk pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) atau tidak.

"Apabila hasil tes membuktikan, ada yang positif memakai narkoba, maka akan ada tindakan lain," ujarnya.

Pertama pembinaan, agar mereka berhenti tidak memakai narkoba.

Ada beberapa proses yang harus dilalui, diantaranya pemulihan dalam waktu sekian bulan dites urine ulang.

Namun apabila mereka masih tetap memakai barang haram tersebut, langkah terkhir adalah pemberhentian.

Karena semua petugas diwajibkan harus bersih dari obat-obat terlarang tersebut.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat tugas dilapangan," ungkapnya.C


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026