Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti mengungkapkan, setidaknya ribuan media di Indonesia mati atau tidak terbit lagi, pada masa era reformasi, kerena hukuman masyarakat.

"Kalau dibandingkan dengan masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pada era reformasi hukuman masyarakat terhadap media tampak lebih sadis," ujarnya saat berada di Banjarmasin, Kamis.

"Sebab masa pemerintahan Presiden Soeharto hanya sekitar 200 media yang tidak terbit lagi karena kena sanksi. Tapi di era reformasi ada 2.000 media yang tak terbit lagi," lanjutnya.

Keberadaan tokoh pers nasional yang juga petinggi Majalah Tempo itu di "kota seribu sungai" Banjarmasin dalam rangka sosialisasi perlindungan kemerdekaan pers, yang diadakan Dewan Pers.

Sosialisasi kemerdekaan pers tersebut, antara lain berupa penyampaian Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kapolri serta antara Dewan Pers dengan Jaksa Agung.

Ia berharap, kebebasan pers tersebut jangan disalahartikan, sehingga menimbulkan ketidakstabilan masyarakat atau semakin memperparah konflik.

"Kemerdekaan pers, bukan untuk mengadu domba masyarakat dan/atau mengadu domba dengan aparat," tandasnya didampingi Wakil Ketua Antar Kelembagaan/Hubungan Luar Negeri Dewan Pers Soebekti Noegroho.

Dalam sosialisasi di Hotel Nasa Banjarmasin itu, dia mengungkapkan, pelanggaran media di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Mungkin ada benarnya hasil penelitian, sebagian besar wartawan di Indonesia belum memahami betul Kode Etik Jurnalistik, sehingga pelanggaran cukup tinggi," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, pengaduan pelanggaran yang masuk ke Dewan Pers, pada Tahun 2007 sebanyak 319 kasus, meningkat menjadi 424 kasus pada 2008.

Kemudian Tahun 2009 sebanyak 442 kasus, meningkat menjadi 514 kasus pada 2010 dan Tahun 2012 ada 512 kasus, ungkapnya.

"Dari sejumlah kasus tersebut, 97 persen sudah selesai dengan baik, dan dari sejumlah kasus itu pula 80 persen kesalahan media," demikian Harymurti. 


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026