Dikatakannya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis, kenaikan tarif air bersih diberlakukan untuk periode tagihan rekening Februari yang akan dibayar oleh pelanggan pada Maret mendatang.
"Sosialisasi telah kita lakukan sejak Januari lalu sehingga masyarakat, khususnya pelanggan PDAM, tidak terkejut," katanya.
Kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan ini merupakan ketiga kalinya dari rangkaian tahapan penyesuaian tarif yang telah dilakukan sejak April 2012 lalu.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih PDAM Balangan yang dilakukan secara bertahap, sebanyak tiga kali.
"Pada setiap tahap, kenaikan yang diberlakukan sebesar 10 persen. Kenaikan relatif kecil sehingga tidak membebani pelanggan," ujarnya.
Kenaikan diberlakukan untuk pelanggan golongan Sosial Umum, Sosial Khusus, Non Niaga dan Niaga Umum sebesar Rp3 ribu dari tarif semula.
Sedangkan untuk pelanggan golongan Niaga Khusus, tarif air bersih yang diberlakukan akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan.
Pewarta: NadiEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.