Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi di Banjarmasin, Senin mengatakan, tidak teradministrasikannya aset pemerintah provinsi pada tahun tersebut membuat Pemprov Kalsel kini belum bisa mencapai laporan keuangan wajar tanpa pengecualian.
"Saat ini kita masih belum bisa menuntaskan pengadministrasian aset-aset yang dibeli sejak beberapa tahun lalu, diharapkan persoalan tersebut bisa kita tuntaskan tahun ini juga," katanya.
Aset-aset tersebut, tambah dia, baik aset bergerak berupa mobil dan lainnya serta aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Seluruh aset-aset tersebut, kini sedang dalam proses pendataan dan pengadministrasian, untuk barang-barang yang mungkin masih bisa dimanfaatkan baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.
Sedangkan untuk barang-barang yang sudah rusak akan dilangsung dimusnahkan setelah melalui proses penghapusan administrasi, dan yang masih bisa dimanfaatkan tetapi biaya perawatannya besar, seperti mobil dan kendaraan bermotor maupun peralatan kantor lainnya akan dilelang dan dihapuskan.
Menurut Arsyadi, guna membenahi aset tersebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel untuk menyelesaikan masalah aset yang masih menjadi penghalang meraih opini WTP itu.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkantor di gedung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu dan mengawasi pengelolaan aset dan keuangan pemeritah provinsi.
Dengan adanya tim dari BPKP yang "stand by" di kantor pemprov, akan mampu mengurangi kemungkinan kesalahan di bidang keuangan baik akibat salah administrasi maupun korupsi, kata Gubernur di Banjarmasin Senin seusai melantik 99 pejabat eselon II hingga eselon III.
"Kita sepakat untuk meminimalikan korupsi dan penyelesaian persoalan aset pemerintah daerah, antara lain dengan menempatkan aparat BPKP di pemerintahan untuk membantu dan mengawasi kinerja pengelolaan keuangan," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya BPKP, maka persoalan pengadministrasian aset daerah, bisa segera dituntaskan, sehingga cita-cita untuk bisa meraih pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian atau WTP bisa terwujud.
Pemerintah Provinsi Kalsel, kata dia, juga telah menetapkan prosedur pengawasan melekat pada masing-masing dinas dan SKPD Pemprov Kalsel, sehingga tanggung jawab penggunaan anggaran wajib dilaksanakan dari atasan masing-masing dinas dan SKPD kepada bawahan.
Pengawasan tersebut, kata dia, secara periodik akan dilakukan audit, internal oleh pihak-pihak yang berwenang.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.