Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat sistem keamanan teknologi informasi, agar tidak mudah dirusak pembobol.

Pelaksana Tugas Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono dalam sosialisasikan Perpres 95/2018 di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan masih banyak pemerintah daerah yang melupakan sistem keamanan IT.

"Sekarang anak SMK di berbagai tempat sudah bisa membobol 'security' walaupun harganya miliaran," kata dia.

Seperti yang terjadi di Surabaya, katanya melanjutkan. Pemerintah Kota Surabaya membeli peralatan keamanan yang terkenal dan mahal. Namun baru digunakan sepekan, sudah jebol.

Menurut dia, saat ini banyak daerah yang mempunyai infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), namun tidak disertai faktor keamanan yang baik.

Padahal faktor keamanan penting, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).

Selain masalah keamanan, Bambang menyebutkan Perpres juga mengatur skema belanja TIK pemerintah yang dilakukan secara lebih terpola, tertata, dan terintegrasi.

Sebelum aturan itu keluar, katanya melanjutkan, belanja TIK dilakukan daerah masing-masing, dan kini sudah tidak boleh lagi.

"Dalam pembangunan aplikasi, tiap pemda harus bangun aplikasi sehingga inovasi pemerintah daerah bisa jadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemkot Batam telah melakukan berbagai terobosan terkait e-government Batam.

Batam memiliki Mal Pelayanan Publik yang melayani 427 jenis perizinan dan non perizinan. MPP Batam juga mengintegrasikan 30 kementerian/lembaga yang ada di Batam, 5 perbankan, dan pemerintah daerah.

"Sebanyak 76 layanan kami sudah menggunakan aplikasi semua. Dan sudah bisa input data di kediaman masing-masing. Itu salah satu penerapan teknologi informasi dari banyak hal," kata dia.

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019