Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS akan menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia mengatakan, dengan pembayaran zakat melalui Baznas maka  zakat yang dikeluarkan itu betul-betul bisa tersalurkan kepada yang berhak menerimanya, karena yang paling tahu siapa yang berhak menerima adalah pihak Baznas.

Baca juga: Wabup terima silaturrahmi Baznas HSS

"Kami juga berharap dengan kegiatan yang pihaknya laksanakan ini dapat mengedukasi serta sekaligus sebagai ajakan kepada masyarakat agar juga dapat melaksanakan pembayaran zakat melalui Baznas," katanya, di sela kegiatan pembayaran zakat melalui Baznas di Halaman Setda HSS, Senin (20/5) pagi.

Dijelaskan dia, kalau membagi zakat sendiri akan susah karena tidak tahu siapa-siapa saja yang benar-benar berhak menerimanya, serta menjelang lebaran ini banyak terdapat "fakir miskin musiman", agar tidak terjebak dengan hal itu sebaiknya diserahkan saja dengan pihak Baznas.

Bupati HSS H. Achmad Fikry, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad beserta seluruh ASN lingkup Pemkab HSS melaksanakan pembayaran Zakat melalui Baznas, selain itu pembayaran zakat melalui Baznaz HSS juga dilaksanakan oleh direksi dan karyawan BUMD dan BUMN serta instansi vertikal di HSS.

Baca juga: Syukuran dan tasmiah bersama program ibu hamil sehat Baznas

Kebiasaan membayar zakat ke Baznas dan tidak diserahkan langsung kepada golongan yang berhak menerima, sudah dilakukan Bupati HSS sejak lama bahkan sejak dia menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS.

Ia mempercayakan Baznas untuk mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh dan ini karena Badan ini lebih profesional dalam mengelolanya dibanding pribadi, mengingat di Baznas sendiri pengurusnya mayoritas adalah para ulama.

Acara Gerakan HSS Berzakat bertemakan "Keteladanan pemimpin muslim dalam berzakat" digagas Baznas Kabupaten HSS, bentuk sosialisasi bagi masyarakat luas tentang kewajiban mengeluarkan zakat dan keutamaan memberikan infaq dan shodaqoh. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019