DPW Front Pembela Islam (FPI) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (18/5) mengadukan akun Medsos R IRuy ke polisi karena dinilai membuat tulisan bernada provokasi tentang FPI.

Dari pantauan media di Markas FPI, berdasarkan bukti print out dan foto screenshot HP serta keterangan dari anggota DPW Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Balangan akun tersebut melakukan postingan pada 15 Mei 2019 pada pukul 20.38 Wita, yang berbunyi 'Sawat balima org ky bowo bs kiamat kt.hbs hagan sidin ae tanah.mk tanah din kd kw d hayau bl katahuan bl kd d tangkap d timbakx.cm untungx whini pistol din agk buntat dh alias kd tp malatuiii.'

Dari postingan tersebut maka berseliweran komentar liar hingga komentar mewanti-wanti agar jangan sampai ketahuan atau bahkan menghina kelompok lainnya. 

Hingga pada komentar ada akun yang menyebutkan nama FPI, lalu Akun R IRuy tersebut membalas komentar dengan 'Mun Bamuan q tampiling wr ae bl balalakun' yang dimaknai oleh anggota FPI bahwa akun tersebut menantang 'Kalau ketemu akan menempeleng anggota FPI'.

Hal tersebut sempat menjadi perdebatan di DPW FPI Balangan, bahkan diketahui oleh anggota FPI kabupaten lainnya. Demi mencegah kegaduhan serta mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, Ketua DPW FPI Habib Muhammad Zacky Alaydrus berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 00.30 Wita, Habib Muhammad Zacky Alaydrus bersama pengurus dan anggota DPW FPI Balangan, menyerahkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polsek Paringin Kota, dan diterima oleh Brigadir Kurmia Jaya yang sedang piket.

"Hal ini kita lakukan untuk mencegah tindakan provokasi baik secara lisan maupun tulisan, apalagi pada masa-masa saat ini, dimana Balangan sangat aman dan kondusif," ujarnya.

Menurut Habib, demi terciptanya penegakan hukum sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku, maka FPI berinisiatif segera menyerahkan hal ini ke ranah kepolisian terdekat.

"Ya sekiranya pemilik akun tersebut dapat mempertanggungjawabkan tulisannya yang menyinggung FPI, karena FPI sifatnya bukan pribadi, selain itu agar yang bersangkutan dapat menjaga persatuan dan kesatuan, dengan tidak berusaha memprovokasi warga lainnya," tegasnya.

Ia berpesan agar anggota FPI dan para simpatisan menahan diri serta jangan sampai terprovokasi, dan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak berwenang, yakni pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Paringin Kota.

Brigadir Kurmia Jaya mengatakan, pihaknya akan mempelajari aduan tersebut dan akan segera menghubungi ketika ada perkembangan, selain itu ia juga meminta semua pihak agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menjaga Kabupaten Balangan tetap kondusif.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019