Sebanyak sembilan Kelurahan dari empat Kecamatan di Kabupaten Tapin akan menerima dana kelurahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.

Informasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapin Samsi memimpin rapat di Aula Kabinet Kantor Bupati Tapin,

Rapat dengan agenda untuk menggerakkan lurah dalam kesiapannya mengelola dana kelurahan, Samsi menyampaikan bahwa dana kelurahan dicair melalui dua tahap.

"Tahap pertama secepatnya dalam minggu-minggu ini juga akan kita cairkan yakni sebanyak 50 persen," ungkapnya, Rabu (15/5).

Sememtara untuk tahap kedua akan cair pada Agustus, namun dengan syarat laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama selesai.

"Untuk total dana kelurahan yang didapat dari DAU sebanyak 3.331.242.000 yang akan dibagi pada 9 kelurahan di Tapin dan masing-masing kelurahan akan dapat sebanyak 370.138.000," katanya.

Untuk dana kelurahan sendiri, Samsi menyampaikan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, dan juga pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Lurah Kupang Rachmadansyah mengungkapkan pihaknya sudah siap mengelola dana kelurahan termasuk sudah menyiapkan sumber daya manusianya.

"Untuk dana kelurahan yang akan cair dalam waktu dekat, tentunya akan kita gunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti siring  dan drainase di wilayah kami," ucapnya. 

Untuk diketahui, dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah dengan itu di tahun 2019 Pemerintah Pusat mengalokasikan khusus untuk kelurahan dengan besaran yang berbeda dengan dana desa dengan total 3 triliun.

 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019