Anggota DPRD Kalimantan Selatan disayangkan kurang disiplin, seperti menghadiri rapat-rapat panitia khusus lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor, di Bannjarmasin, Selasa, menanggapi minimnya kehadiran anggota Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan di provinsi itu.

"Persoalan kekurangdisiplinan anggota dewan tersebut, kembali akan kami bicarakan dengan pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kalsel," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia mengaku, persoalan disiplin anggota dewan tersebut, memang sudah sejak lama menjadi perhatian pimpinan DPRD Kalsel, antara lain dengan meminta Badan Kehormatan (BK) agar lebih meningkatkan peran, tugas dan fungsinya.

"Kita terus meminta BK agar proaktif, mencatatan dan melaporkan tentang kinerja (termasuk tentang disiplin/absensi) anggota DPRD Kalsel," lanjutnya.

Begitu pula secara kekeluargaan, pimpinan dewan sudah sering melakukan pendekatan kepada anggota agar bersikap disiplin serta mematuhi kode etik, demikian Iqbal.

Sebelumnya, Gusti Perdana Kesuma, anggota Pansus II DPRD Kalsel yang membahas Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, menyatakan kekesalannya, karena rapat tertunda disebabkan tak mencukupi kourum.

"Masak rapat Pansus yang beranggotakan 21 orang itu, saat mulai rapat pukul 10.00 Wita anggota yang hadir cuma empat (lima dengan ketua Pansus)," tutur politisi muda Partai Golkar tersebut.

"Sementara kalau bepergian studi banding atau kunjungan kerja keluar daerah, anggota Pansus lengkap (ikut semua), kecuali karena halangan yang bisa dihindari," lanjutnya dengan nada kesal.

Gusti Perdana yang juga anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel itu meminta, pimpinan dewan untuk berupaya lebih maksimal lagi dalam mendisiplinkan anggota.

"Sebab kalau tingkat kedisiplinan anggota dewan dibiarkan berlarut-larut seperti keadaan sekarang atau selama ini, maka bisa membuat citra DPRD Kalsel kurang baik," lanjutnya.

Keanggotaan Pansus II DPRD Kalsel yang mau berapat itu, baru bertambah menjadi tujuh, sesudah penundaan pertama atau sekitar pukul 11.00 Wita, tapi itupun belum mencapai kourum.

"Karena sesuai ketentuan Tata Tertib, pencapaian kourum untuk rapat-rapat Pansus minimal dihadiri dua pertiga jumlah anggota," demikian Gusti Perdana.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013