Peran kelembagaan desa di Kabupaten Tabalong  belum optimal karena  masih terbatasnya alokasi Dana Desa (ADD) serta banyaknya konflik dalam pemilihan kepala desa.

Wakil Bupati Tabalong, H Muchlis SH  ditemui Selasa mengatakan masih adanya konflik pada saat pemilihan pemilihan kepala desa  menyebabkan terjadinya berbagai persoalan.

Persoalan yang paling menonjol, kata dia, adanya krisis kepercayaan Badan Permusyawaran Desa  kepada Kepala Desa  terhadap pertanggungjawaban pembangunan desa tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, kata dia, perlu dikembangkan strategi  dan peran kelembagaan desa, antara lain dengan  meningkatkan koordinasi dan menyusun rencana pembangunan desa dalam bentuk visi dan misi yang jelas.

 â€œKapasitas kelembagaan pemerintahan desa perlu ditingkatkan baik itu sumber daya manusia, sosial politik, ekonomi dan keagamaan,” katanya.

Selain itu,  kata Mukhlis bagi kepala desa dan BPD juga harus melaksanakan fungsi dan tugas sesuai porsi  masing-masing.
 
Mukhlis berharap, setiap persoalan yang terjadi, juga harus diselsaikan secara baik melalui koordinasi, musyawarah  dan komunikasi yang baik  terutama dalam penyusunan rencana pembangunan desa dan APBDes.

"Jangan sampai seluruh pihak terkait justru terjebak dalam konflik," katanya.(mia.B)

 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011