Penerimaan bagi hasil pengelolaan kebun plasma kelapa sawit milik petani yang dikelola Koperasi Unit Desa Gajah Mada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, fluktuatif.
Sekretaris KUD Gajah Mada Narso, Senin (6/5), mengatakan naik dan turunnya pendapatan hasil plasma sudah biasa.
"Kalau hasil buahnya banyak yang hasil, yang diterima petani juga banyak, namun sebaliknya apabila turun atau trek ya penerimaan jadi turun," katanya.
Ia mengatakan pendapatan hasil plasma periode Maret yang diterimakan April untuk Desa Telagasari sebesar Rp400 ribu, Mandala sebesar Rp800 ribu per hektare, Sukamaju sebesar Rp700 ribu per hektare, Pelajau Baru sebesar Rp700 ribu per hektare, dan Pulau Panci sebesar Rp700 ribu per hektare.
Desa Seikupang Jaya sebesar Rp300 ribu per hektare, Sangking Baru sebesar Rp450 ribu per hektare, Sei Nipah sebesar Rp450 ribu per hektare, Pantai Baru sebesar Rp100 ribu per hektare, dan Bumi Asih sebesar Rp100 ribu per hektare.
Pemblacanan sebesar Rp100 ribu per hektare, dan Sidomulyo sebesar Rp300 ribu per hektare, serta Cantung sebesar Rp300 ribu per hektare.
Periode sebelumnya, Telagasari Rp300 ribu, Mandala Rp600 ribu, Sukamaju Rp650 ribu, Pelajau Baru Rp400 ribu, Pulau Panci Rp400 ribu, Seikupang Jaya Rp500 ribu, Sangking Baru Rp850 ribu, dan Sei Nipah Rp850 ribu.
Pantai Baru Rp250 ribu, Bumi Asih Rp250 ribu, Pemblacanan Rp250 ribu, Sidomulyo Rp500 ribu, dan Cantung Rp500 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sekretaris KUD Gajah Mada Narso, Senin (6/5), mengatakan naik dan turunnya pendapatan hasil plasma sudah biasa.
"Kalau hasil buahnya banyak yang hasil, yang diterima petani juga banyak, namun sebaliknya apabila turun atau trek ya penerimaan jadi turun," katanya.
Ia mengatakan pendapatan hasil plasma periode Maret yang diterimakan April untuk Desa Telagasari sebesar Rp400 ribu, Mandala sebesar Rp800 ribu per hektare, Sukamaju sebesar Rp700 ribu per hektare, Pelajau Baru sebesar Rp700 ribu per hektare, dan Pulau Panci sebesar Rp700 ribu per hektare.
Desa Seikupang Jaya sebesar Rp300 ribu per hektare, Sangking Baru sebesar Rp450 ribu per hektare, Sei Nipah sebesar Rp450 ribu per hektare, Pantai Baru sebesar Rp100 ribu per hektare, dan Bumi Asih sebesar Rp100 ribu per hektare.
Pemblacanan sebesar Rp100 ribu per hektare, dan Sidomulyo sebesar Rp300 ribu per hektare, serta Cantung sebesar Rp300 ribu per hektare.
Periode sebelumnya, Telagasari Rp300 ribu, Mandala Rp600 ribu, Sukamaju Rp650 ribu, Pelajau Baru Rp400 ribu, Pulau Panci Rp400 ribu, Seikupang Jaya Rp500 ribu, Sangking Baru Rp850 ribu, dan Sei Nipah Rp850 ribu.
Pantai Baru Rp250 ribu, Bumi Asih Rp250 ribu, Pemblacanan Rp250 ribu, Sidomulyo Rp500 ribu, dan Cantung Rp500 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019