Bupati Banjar Khalilurrahman melantik dan mengambil sumpah penjabat Sekretaris Daerah yang dipercayakan kepada I Gusti Nyoman Yudiana menggantikan pejabat lama Nasrun Syah yang memasuki masa pensiun per tanggal 1 Mei 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Nyoman yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 39, Martapura, Kamis.

"Saudara saya ambil sumpahnya untuk menjalankan tugas sementara sebagai penjabat Sekretaris Daerah sebelum ditetapkan pejabat yang definitif berdasarkan hasil seleksi calon sekretaris daerah," ujar bupati saat melantik Nyoman Yudiana. 

Menurut bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penjabat sekretaris daerah untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan paling tinggi bagi aparatur sipil negara itu setelah pejabat sebelumnya Nasrun Syah memasuki purna tugas. 

Dijelaskan, proses penetapan penjabat sekda diatur berdasarkan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda pasal 5 Ayat 2 yang menegaskan bupati mengangkat penjabat sekda setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Kemudian pasal 3, menegaskan masa jabatan penjabat sekda pada ayat 2 paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Sedangkan pasal 9, menegaskan bahwa penjabat sekretaris daerah dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan penjabat sekretaris daerah ditetapkan.

"Saya minta penjabat sekda mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab karena jabatan adalah amanah dan titipan dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawabannya," pesan bupati.

Dikatakan, penjabat sekda memiliki peran dan tugas yang sama seperti sekda definitif yakni membina dan mengkoordinasikan hubungan kerja organisasi perangkat daerah agar tetap berjalan dengan harmonis dan efektif.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019