Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menyiapkan penyaluran bantuan pinjaman permodalan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Perdesaan (DPM-LUEP) periode 2013 bagi para pengusaha penggilingan padi.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan setempat, Zainal Abidin di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis mengatakan, saat ini tengah dilakukan seleksi terhadap calon penerima.

"Saat ini seleksi dan verifikasi tengah dilakukan kepada lima calon penerima DPM-LUEP yang telah mengajukan permohonan," katanya.

2013 ini pemerintah daerah setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk disalurkan melalui DPM-LUEP.

Dana sebesar Rp600 juta tersebut, ujarnya, ditargetkan mampu mengakomodir keperluan permodalan pengusaha penggilingan padi antara 6 hingga 7 pengusaha.

"Dengan patokan besaran penyaluran dana pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp200 juta, diharapkan dapat membantu masalah permodalan bagi 6 hingga 7 pengusaha penggilingan padi," ujarnya.

Selain dana yang telah disiapkan dari APBD daerah, nantinya akan mendapatkan penambahan dari pemerintah provinsi, namun jumlah besarannya belum diketahui.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan dari APBD I oleh pemerintah provinsi tersebut, jumlah pengusaha penggilingan padi yang dapat diakomodir tentu akan lebih banyak.

"Diharapkan pagu dari pemerintah provinsi dapat segera diketahui agar memudahkan kita untuk menentukan jumlah pengusaha penggilingan padi penerima bantuan pinjaman DPM-LUEP," tambahnya.

Sementara menunggu kepastian pagu besaran tambahan bantuan dari pemerintah provinsi, dilakukan verifikasi terhadap calon penerima dan sosialisasi agar pengusaha penggilingan padi yang belum memasukkan permohonan dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Diharapkan, antara Februari hingga Maret mendatang sebelum masa panen pertama oleh petani, bantuan pinjaman permodalan DPM-LUEP sudah dapat disalurkan.

Bila pada rentang waktu Februari - Maret tersebut belum juga ada kepastian pagu dari pemerintah provinsi, maka penyalurannya tetap dilakukan untuk tahap I menggunakan dana dari APBD.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013