Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan KPPN Barabai menggelar simulasi pertolongan dan evakuasi saat terjadi gempa bumi di kantor KPPN Barabai, Jum'at (26/4).

Simulasi dipandu oleh tim dari BPBD Kabupaten HST yaitu Rudy Noor sebagai instruktur evakuasi dan Ferry selaku Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Peserta latihan evakuasi bencana ini adalah seluruh Pejabat, Pegawai dan Honorer KPPN Barabai.

Simulasi diawali dengan kepanikan pegawai KPPN Barabai yang berlari berhamburan keluar gedung kantor sesaat setelah mendengar sirine tanda bahaya berbunyi.

Mereka berlari berusaha menyelamatkan diri sambil menutupi bagian kepalanya guna melindungi dari runtuhan gedung akibat gempa bumi yang terjadi.

Rudy Noor menjelaskan, bahwa dahulu mindset secara umum warga Kalimantan adalah pulau yang aman dari gempa bumi. Namun semenjak terjadinya gempa dan tsunami di Palu maka Kalimantan sudah bukan zona aman lagi.

Walaupun gempanya bukan jenis gempa tektonik, namun gempa karena pergeseran/pergerakan tanah, dan telah terjadi di Bontang dan Tabalong (daerah Upau) beberapa waktu yang lalu membuat kita perlu waspada.

Oleh karena itu, sangat tepat sekali jika warga Barabai juga harus siap siaga dengan bencana gempa bumi, apalagi dengan struktur bangunan kantor bertingkat seperti yang dimiliki KPPN Barabai.

Sebagai pelengkap dari simulasi juga diperagakan SOP, penggunaan dan perawatan yang benar dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan berbagai peralatan standar evakuasi yang diperlukan.

Rudy Noor menegaskan, bahwa BPBD HST siap 24 jam untuk memberikan edukasi dan bantuan dalam penanggulangan bencana dan semoga semakin banyak kantor-kantor lain melakukan latihan evakuasi serupa.

Kepala KPPN Barabai, Dayu Rusanto menyampaikan, bahwa mindset penanggulangan bencana harus diubah dari yang bersifat responsif menjadi preventif, termasuk mindset para pegawai KPPN Barabai.

"Kita harus mau berubah ke arah yang lebih baik, itulah makna dari kesiapsiagaan dan kami sangat berterima kasih sekali kepada pihak BPBD HST yang telah mengirimkan timnya sebagai narasumber dalam kegiatan ini," katanya.

Menurutnya, kegiatan itu juga menindaklanjuti instruksi Kantor Pusat agar menggelar latihan evakuasi bencana, khususnya gempa bumi.

Undang-Undang No 24 Tahun 2007 yang disahkan pada tanggal 26 April 2007 menjadi dasar diperingati sebagai HKB Nasional.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019