Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional yang seharusnya dimulai Kamis (25/04) ini, karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari jajaran KPU provinsi dan kabupaten.

"Belum selesai di kabupaten/kota, provinsi. Jadi, belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," kata anggota KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Kamis.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2019, rekapitulasi perolehan suara secara nasional dilakukan KPU RI mulai 25 April hingga 22 Mei 2019.

Ia mengatakan, jadwal rekapitulasi nasional memang Kamis ini, namun belum dilakukan penghitungan karena rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum rampung.

Oleh sebab itu Ilham mengatakan rekapitulasi nasional tidak diundur. "Bukan diundur. Memang jadwalnya sudah bisa sekarang. Tetapi, ada beberapa kabupaten/kota, provinsi, belum selesai," kata sosok kelahiran Jakarta, 21 Mei 1976 itu.

Menurut Ilham, tahapan rekapitulasi perolehan suara nasional jadwalnya panjang karena memang harus menunggu hasil penghitungan suara secara berjenjang.

"Ya, memang rekap itu kan jangka waktunya panjang. Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kami tunggu. Sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, baru panitia pemilihan kecamatan (PPK) di beberapa provinsi yang sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi perolehan suara.

"Sudah ada kecamatan di beberapa provinsi selesai. Belum kalau kabupaten/kota. Kalau kecamatan selesai, sudah banyak," kata Ilham.
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/13392501/rekapitulasi-suara-nasional-belum-bisa-dimulai-hari-ini.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/13392501/rekapitulasi-suara-nasional-belum-bisa-dimulai-hari-ini.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Rekapitulasi ini dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu. KPU menentukan hasil pemilu berdasarkan rekapitulasi nasional secara manual.

Sementara itu KPU juga melakukan penghitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang diunggah lewat situs kpu.go.id. Data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1 (hasil penghitungan suara di TPS). Namun hasil Situng bukan merupakan tidak dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu.
data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situng KPU Data 32,15 Persen: Jokowi-Ma'ruf 55,80 Persen, Prabowo-Sandiaga 44,20 Persen", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/06261801/situng-kpu-data-3215-persen-jokowi-maruf-5580-persen-prabowo-sandiaga-4420.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Hingga Kamis pukul 18.00 WIB, Situng telah mencakup sebanyak 278.935 dari total 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) atau mencapai 34,29 persen.
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis/Unggul Tri Ratomo

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019