Jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjaga kotak suara yang berisi surat suara sudah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Petugas Polres Banjarbaru akan melakukan penjagaan ketat lokasi disimpannya kotak suara itu hingga nantinya dilakukan penghitungan kembali dan selanjutnya dibawa ke tingkat kota.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melaksanakan pengecekan langsung anggota yang melaksanakan pengamanan kotak suara yang ada di beberapa kecamatan, Kamis (18/4).

Didampingi para Kasat dan Kapolsek, Kelana menyambangi gudang logistik pemilu yang menyimpan surat suara hasil pencoblosan di Kecamatan Cempaka, Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.

"Semuanya berjalan normal. Tidak ada kendala berarti di lapangan saat proses pengawalan kotak suara dari desa atau kelurahan ke kecamatan," terang Kelana.

Dia pun mengingatkan personel untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Dimana penjagaan kotak suara harus dilakukan selama 24 jam nonstop.

"Anggota tidak boleh lengah. Ini dokumen negara wajib hukumnya diamankan. Pastikan semuanya digembok dan hanya petugas KPU yang boleh membukanya saat penghitungan," jelasnya menekankan.
Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum, proses penghitungan suara di kecamatan akan selesai pada 18 April-4 Mei 2019.

Kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten atau kota proses penghitungan suara dijadwalkan antara 22 April-7 Mei 2019.

Sedangkan ke tingkat provinsi, hasil penghitungan suara selesai antara 22 April-12 Mei dan terakhir suara hasil pemilu secara nasional diumumkan sekitar tanggal 22 Mei 2019.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019