Warga di Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, antusias menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS saat pelaksanaan Pemilu 2019.

Berdasarkan pantuan Antara di lapangan, Rabu, terlihat warga di TPS 12 mulai pukul 08.00 hingga 10.30 Wita, tidak henti-hentinya berdatangan.

Baik anak muda, bapak-bapak dan ibu-ibu serta kakek-nenek semua datang, untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang dilaksanakan hari ini Rabu 17 April 2019.

Bahkan, anak-anak juga tampak gembira ikut orang tuanya, untuk menyaksikan pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

"Saya membawa anak ke TPS, agar dia mengetahui apa itu Pemilu dan apa itu demokrasi, sambil saya jelaskan di TPS," ucap Ibu Rumah Tangga Aulia Handayani di Banjarmasin.

Aulia juga mengatakan, dirinya disetiap Pemilu yang dilaksanakan di negeri ini tidak pernah Golput dan selalu menyalurkan hak pilih.

"Kenapa saya menyalurkan hak pilih karena satu suara saya menentukan nasib bangsa ini untuk lima tahun ke depan," tuturnya saat menunggu antrean pencoblosan.

Untuk diketahui Hak pilih merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia dan tidak ada yang boleh menghalang-halangi ataupun memaksa orang dalam menyalurkan hak pilihnya apalagi sampai menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih.

Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 510 di mana setiap orang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000. ***2***

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019