DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batola TA 2018, Rabu (10/4).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah, Wakil Ketua H Anis Riduan dan H Mudjiadi itu merekomendasikan sebanyak  44  kepada Pemkab Batola yang disampaikan melalui perwakilannya Hj Laila.

44 rekomendasi itu, sebut Hj Laila,  ditujukan mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, hingga penyelenggaraan umum.

Khusus terkait kebijakan pemerintah daerah, sebut dia, DPRD merekomendasikan alokasi dana desa yang diberikan perlu lebih ditingkatkan pembinaan dan pengawasannya sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Sementara terhadap pengelolaan keuangan daerah, ungkap dia, dalam rangka meningkatkan APBD, perlu sikap proaktif SKPD menggali sumber-sumber APBD Provinsi dan APBN baik melalui bantuan langsung masyarakat, tugas pembantuan, dana urusan bersama, bantuan program dan pemanfaatan dana CSR, serta dana-dana lainnya.

Terhadap urusan wajib, jelas dia, khususnya terkait kesehatan, sehubungan meningkatnya jumlah pasien di RSUD Abdul Aziz Marabahan, direkomendasikan pemerintah daerah harus menyediakan sarana prasarana dan tenaga medis yang memadai sehingga seimbang dengan pasien baik yang rawat inap maupun yang rawat jalan.

Di bidang pekerjaan umum, papar dia, untuk meningkatkan anggaran DAK diharapkan pemda maupun SKPD terkait lebih proaktif berkoordinasi dengan pusat agar pembangunan semakin maksimal.

Menyangkut urusan perencanaan pembangunan, ungkap dia, direkomendasikan pemda segera melaksanakan sinkronisasi dokumen perencanaan baik antara RPJMD dengan renstra SKPD, renstra SKPD dengan program kerja per tahun, serta IKU kabupaten dengan indikator kinerja SKPD.

Permasalahan yang juga menjadi sorotan DPRD Batola, urai dia,  masalah urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, kepegawaian dan persandian.

“Masih adanya SKPD dalam melaksanakan administrasi keuangan daerah tidak sesuai landasan hukum dan tata kelola disarankan perlunya koordinasi dan konsultasi kepada BPKAD,”tegasnya.

Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kearifan dan kebijaksanaan dalam menelaah, menilai dan mencermati LKPj yang disampaikan.

Kearifan dan kebijaksanaan DPRD itu, ucap wabup, tercermin dari dipahaminya langkah dan program yang dijalankan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam LKPj Kepala Daerah yang disampaikan, Senin (25/3) lalu.

Dengan telah keluarkannya keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPj, Rahmadi memandang, sebagai bentuk perhatian besar dan apresiasi tinggi dari DPRD Batola akan kinerja pemerintah daerah yang akan menjadi sebuah acuan serta keyakinan guna keberlangsungan kesinambungan roda pembangunan dan pemerintahan.

“Saran, pendapat, himbauan, maupun kritik konstruktif DPRD ini tentunya marupakan masukan sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghimpun, memaksimalkan dan mengoptimalkan segala potensi serta peluang yang dimiliki demi sebesar-besarnya kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019