Asisten Bidan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang Kesra) Sekretariat Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ahmad Hairin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Panyipatan, di halaman Kantor Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, Selasa (9/4).
"Total sertifikat dibagikan Pemkab Tanah Laut itu sebanyak 499 sertifikat tanah,"ujar Asisten Ekobang Kesra Setda Tanah Laut.
Dia mengatakan, fungsi dari penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah,
“Pembagian sertifikat tanah ini diharapkan mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ahmah Hairin menambahkan, masyarakat harus bersyukur memiliki tanah bersertifikat, karena tanah sudah bersertifikat memiliki keabsahan dimata hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pengadaan Tanah BPN Tanah Laut Muhammad Mathori, Camat Panyipatan Muhammad Syahid dan Penjabat Kepala Desa Panyipatan Hasan Asari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Total sertifikat dibagikan Pemkab Tanah Laut itu sebanyak 499 sertifikat tanah,"ujar Asisten Ekobang Kesra Setda Tanah Laut.
Dia mengatakan, fungsi dari penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah,
“Pembagian sertifikat tanah ini diharapkan mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ahmah Hairin menambahkan, masyarakat harus bersyukur memiliki tanah bersertifikat, karena tanah sudah bersertifikat memiliki keabsahan dimata hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pengadaan Tanah BPN Tanah Laut Muhammad Mathori, Camat Panyipatan Muhammad Syahid dan Penjabat Kepala Desa Panyipatan Hasan Asari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019