Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membuka pelayanan poli jiwa untuk melayani masyarakat "Bumi Bersujud" dan sekitarnya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Direktur RSUD Kabupaten Tanah Bumbu Arman melalui Kepala Tata Usaha, Saleh, di Batulicin, mengatakan, pelayanan poli jiwa ini sudah dibuka sejak 2010 untuk menekan angka gangguan kejiwaaan.

"Sejak januari 2019 hingga saat ini jumlah pasien berobat di poli jiwa RSUD Tanah Bumbu kurang lebih mencapai 500 orang dari berbagai faktor yang dialami oleh pasien," katanya.

Dikatakan, rata-rata pasien yang datang berobat merupakan mantan pecandu narkoba, dan ada juga yang mengalami gangguan kejiwaan akibat permasalahan rumah tangga atau perceraian.

Pihaknya mengakui, pelayanan poli jiwa di RSUD Tanah Bumbu hanya sebatas terapi atau rehap, msehingga kalau ada pasien yang harus dilakukan penanganan intensif maka pasien harus dirujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum Banjaramasin.

Agar pelayanan poli jiwa berjalan dengan baik maka pihak rumah sakit juga mempersiapkan persyaratan yang selanjutnya diajukan kepada Komite Akreditasi Naisional (KAN) guna mendapatkan penilaian sistem pelayanan.

Dengan mengajukan penilaian tersebut selanjutnya KAN akan melakukan evaluasi seluruh sistem pelayanan rumah sakit apa saja yang harus benahi.

Untuk saat ini stantar pelayanan kesehatan di RSUD Tanah Bumbu sudah bertaraf Nasional, dan rencananya pada 2021 akan mangajukan berkas ke KAN untuk mendapatkan penilaian pelayanan kesehatan yang bertaraf Internasional.

"Tujuan dari penilaian tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam melayani masyarakat, salah satunya meningkatkan pelayanan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019