Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 137 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lulus seleksi pada penerimaan CPNS 2018.

Selain menerima, seluruh CPNS tersebut, juga langsung mendapatkan pembekalan selama dua hari 1-2 April 2019, tentang tugas dan tanggung jawab saat menjadi ASN.

Seluruh CPNS yang telah lolos seleksi tersebut antara lain terbagi atas 75 tenaga guru, 25 tenaga kesehatan dan 37 tenaga teknis.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan CPNS yang menerima SK kali ini adalah, orang terpilih melalui seleksi ketat.

Sehingga, tambah dia, saat telah bekerja, mereka dituntut untuk bisa mengabdi dengan baik di Pemkab Tapin. 

Bupati mengingatkan, agar CPNS bisa bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan posisinya serta sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggarnya.

"Saya harap para guru bisa meningkatkan kualitas pendidikan begitu juga  tenaga kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan," katanyanya.

Kabid Pembinaan Pensiun dan Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tapin Indriyana mengatakan, pembekalan CPNS bertujuan agar ASN siap bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019