Setelah sempat ditunda karena menunggu kehadiran bupati, sidang paripurna DPRD Kotabaru dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPj) keuangan 2018 Pamkab Kotabaru akhirnya digelar malam hari.
     
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Selasa mengatakan, dalam LKPj Bupati harus hadir dan tidak bisa hanya diwakilkan Sekretaris daerah (Sekda), karena menyangkung pertanggung jawaban keuangan.
     
"Kendati sudah disampaikan 3 minggu sebelumnya, namun bupati hingga siang ini belum bisa hadir, jadi kita tunda hingga bupati hadir," kata Alfisah.
      
Dia menjelaskan, informasi yang diperoleh Bupati H Sayed Jafar sedang dalam perjalanan dari luar daerah menuju Kotabaru dan diperkirakan tiba malam, sehingga terpaksa sidang Paripurna digelar malam setibanya bupati.
      
Lebih lanjut Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, ada hikmah tertudanya sidang paripurna DPRD tentang penyampaian LKPj bupati, yakni terlaksananya rapat dengar pendapat (hearing) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotabaru dan perhimpunan dokter gigi Kotabaru.
     
Karena dalam hearing itu mengemuka, belum terbayarnya tunjangan selama 7 bulan bagi para tenaga kesehatan baik dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di sejumlah Puskesmas Kotabaru.
     
Artinya sambung Alfisah, perlu dijelaskan oleh bupati terkait anggaran belanja khususnya dalam pengalokasian honor dan tunjangan bagi para petugas medis tersebut.
     
"Bayangkan ini sdh LKPJ 2018, anehnya kok ada tunjangan 2018 yang tidak terbayarkan," cetusnya.
     
Oleh karenanya, menjadi perhatian serius bagi legislatif, dalam LKPJ ini nantinya akan menjadi sorotan untuk minta penjelasan bupati.
     
Pantauan, pelaksanaan Sidang paripurna DPRD Kotabaru kemudian terlaksana sekitar pukul 20 Wita sesaat tibanya Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta sejumlah pejabat teras.
     
Dengan persiapan sejak pagi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru segera memulai pelaksanaan sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj Alfisah.***2***

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019