Satu karyawan tambang batu bara PT SS berinisial As (29) tertangkap basah menjual sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Tabalong di Kelurahan Pembataan.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan tersangka ditangkap petugas di rumah kontrakan dengan barang bukti 16 paket sabu - sabu.

"Tersangka merupakan bandar sabu - sabu yang biasa beroperasi di lokasi tambang," jelas Hardiono.

As yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Murung Pudak sempat kaget saat anggota satnarkoba melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya.

 Petugas pun menemukan 16 paket sabu dalam helm hitam milik As mengaku barang haram tersebut berasal dari satu bandar di Kalimantan Timur.
. (Antarakalsel/foto/Herlina Lismianti)

Kasatnarkoba Iptu Zainuri mengatakan proses penangkapan tersangka terbilang sulit mengingat akses ke areal tambang yang sulit dan pelaku berstatus karyawan salah satu sub kontraktor PT Adaro Indonesia.

"Berkat dukungan sekuriti A5 dan polisi pengamanan tambang akhirnya bandar narkoba ini bisa kita tangkap," jelas Zainuri.

Sementara itu barang bukti berupa 16 paket sabu - sabu totalnya mencapai 4,82 gram. Tersangka mengaku telah menjual 2 paket sabu pada karyawan tambang lainya dan mengakui 16 paket sabu di dalam helm adalah miliknya.

Selain menemukan 16 paket sabu petugas juga menyita alat untuk menyabu dan sisa sabu.

Termasuk mengamankan satu rekan tersangka yang bekerja di PT Buma Didi terkait keberadaan timbangan digital di rumah Didi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019