Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram lebih sabu-sabu dari dua tersangka pengedar yang ditangkap.

"Total ada 3.104 gram sabu-sabu yang kami sita dari pengungkapan jaringan pengedar kali ini," terang Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi, Rabu (20/3).

Adapun tersangka yang diamankan ID (37) dan SN (36) di lokasi terpisah pada Selasa (19/3) sore.

Edy mengungkapkan, terendusnya pengedar yang bisa dikatakan "kelas kakap" itu bermula dari informasi yang diterima BNNP jika ada seseorang sebagai pengendali gudang penyimpanan narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito melakukan pemantauan selama dua minggu hingga berhasil mendapati identitas pria yang jadi Target Operasi (TO) tersebut.

"Pertama kita tangkap dulu tersangka Ogah di Jalan Ahmad Yani Km 23 Banjarbaru ketika ingin melakukan transaksi dengan barang bukti sabu-sabu 5 paket seberat 524 gram," jelas Edy kepada Kantor Berita Antara.
Hasil introgasi terhadap tersangka, petugas lalu mengejar jaringannya yang lain bernama SN dan ditangkap di rumahnya di sebuah komplek di Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di sepeda motor berjumlah cukup besar, yakni 15 paket dengan berat total sekitar 2,54 kilogram.

"Ketika itu, tersangka sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas hingga bermaksud keluar rumah menggunakan sepeda motor dengan membawa sabu-sabu yang disimpannya," beber Edy.

Diduga jaringan ini mendapat pasokan barang haram serbuk kristal putih tersebut dari Surabaya yang diselundupkan melalui jalur laut ke Banjarmasin. Untuk itu, BNNP Kalsel terus berupaya melakukan pengembangan guna bisa membongkar bandar di atasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019