Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan menggelar sosialisasi terkait bahaya narkoba dan ncaman hukuman bagi pengguna dan pengedar Narkotika ke para pelajar yang ada di SMAN 10 Banjarmasin.

"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin kepada seluruh sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Nazamuddin Bustari di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, dalam gelar sosialisasi itu diikuti sekitar 90 orang pelajar SMAN 10 Banjarmasin yang sangat antusias mendengarkan dan bertanya.

SMAN 10 Banjarmasin berlokasi di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT28 RW02 Kel. Kelayan Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.

Terus dikatakannya, dalam kegiatan yang dilaksana pada Jumat pagi, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, dijelaskan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba.

Selain itu juga dijelaskan faktor dan penyebab kecanduan, ciri-ciri pengguna narkoba, dan cara pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan kalau saat ini sedang darurat narkoba dan peredaran narkoba tidak hanya dikalangan orang dewasa namun sudah merambah ke anak-anak dan pelajar.

Untuk itu Kapolsek Banjarmasin Selatan mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk turut berperan aktif memberantas peredaran narkoba, sehingga ruang gerak para pengedar narkoba menjadi sempit. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019