Balai Pengawaa Obat dan Makanan dI Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kembali melakukan operasi terpadu di Pasar Induk Amuntai dan menemukan sebanyak 2094 bahan berbahaya yang mengandung boraks.

Kepala Balai POM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Heri Purwanto di Amuntai, Kamis mengatakan, dalam operasi yang dinamakan 'Operasi Terpadu Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Boraks dan Formalin' tersebut diamankan produk Bleng Cap Djago yang mengandung Boraks.

"Produk bleng cap djago ini kami sita dari dua toko milik warg berinisial HU dan AB, dimana produk ini banyak dipakai untuk bahan pengembang kerupuk, namun berbahaya karena mengandung boraks," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, melalui operasi ini pihaknya dibantu petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Dinas Kesehatan.

Dikatakan, izin edar yang tertera pada kemasan pengembang bleng kristal terbukti juga menggunakan izin edar palsu. Bambang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan izin Balai POM yang palsu.

"Saat ini produsen bisa dengan mudah membikin label ijin edar BPOM palsu, jadi teliti dengan cermat kemasan produk sebelum membeli, bila dijumpai label kemasan mencurigakan silakan hubungi Balai POM terdekat, Dinas Kesehatan atau Dinas Perindag," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan produk yang positif mengandung boraks dan menggunakan izin edar palsu, Badan POM mengamankan semua barang tersebut dengan membawa ke Kantor Badan POM, untuk toko yang menjual barang tersebut dilakukan pengamanan setempat.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019