Marabahan,-Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  melalui Inspektorat menyerahkan hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) SKPD tahun 2018, di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Rabu (27/2).


Acara itu  juga dirangkai penandatanganan perjanjian kinerja dari masing-masing SKPD di hadapan Bupati Hj Noormiliyani AS.

Berdasarkan laporan, dari 47 SKPD yang ada di Batola (30 SKPD dan 17 kantor kecamatan), SKPD yang memperoleh nilai memuaskan hanya tiga yakni,  Distan TPH dengan nilai paling tinggi yakni 89,99, kemudian disusul Disporbudpar dengan nilai 88,11, dan Inspektorat dengan nilai 85,51.

SKPD yang meraih nilai 70 ke atas atau BB (sangat baik) ada 6 yakni DKPP, BP2RD, Kantor Kecamatan Alalak, Diskes, Dinas PUPR, dan BPKAD.

Sementara SKPD yang mendapat nilai 60 ke atas atau B (baik) ada 15 yakni Satpol PP, Setda, Set-DPRD, Diskominfo, DPMPTSP, Bapegdiklat, Kecamatan Cerbon, Kecamatan Belawang, Kecamatan Anjir Pasar, BPBD, Kecamatan Anjir Muara, Disbunnak, DLH, Bappelitbang, dan Disdik.

Untuk SKPD yang mendapat nilai 50 ke atas atau CC (cukup baik) ada 11 yakni Kecamatan Rantau Bedauh, Disdukcapil, Dinas PMD, Kecamatan Wanaraya, Kecamatan Jejangkit, Kecamatan Marabahan, Kecamatan Bakumpai, Kecamatan Barambai, Kecamatan Mekarsari, Dispersip, dan Kecamatan Tamban.

Selanjutnya, Kecamatan Kuripan, Disperkim, Diskoperindag, Dishub, RSUD Abdul Aziz, dan Kecamatan Mandastana hanya meraih nilai 40 ke atas atau C (kurang).

Selain itu juga terdapat enam SKPD yang perlu mendapat perhatian serius yakni Badan Kesbangpollinmas, DPPKBP3A, Disnakertrans, Dinsos, Kecamatan Tabunganen, dan Kecamatan Tabukan.

Bupati Batola Hj Noormiliyani mengucapkan selamat kepada SKPD yang telah berhasil mengimplementasikan penerapan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

Terhadap SKPD yang masih memperoleh nilai sedang, dia mengharapkan,  supaya berusaha meningkatkan semaksimal mungkin sehingga pada evaluasi tahun berikutnya bisa meraih nilai kesempurnaan.

Khusus terhadap SKPD yang penerapan SAKIP-nya masih kurang, lebih-lebih yang sama sekali tidak dapat dievaluasi hendaknya berupaya keras melalukan perbaikan dan jika mungkin dapat melakukan perbandingan kepada SKPD-SKPD yang dinlai berhasil dalam mengimplementasikan SAKIP-nya.

"Penerapan SAKIP memiliki banyak manfaat yang setidaknya terdapat enam poin penting yang sangat dirasakan di antaranya,  dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah, penganggaran yang berbasis pada kinerja,"ujar mantan Ketua DPRD Kalsel.

Selain itu, jelas dia, memudahkan untuk menentukan program yang bersifat prioritas dan pendukung, mengubah paradigma kerja menjadi kinerja, sebagai dasar pemberian rewards and punishment, serta menjadi dasar penentuan bagi pemerintah.

Berbagai manfaat, sebut Noormiliyani, implementasi SAKIP juga memberikan implikasi yang sangat besar terhadap capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di antaranya pertumbuhan PDRB/LPE, Indeks Gini, Indeks Pemerataan Pendapatan, Presentase Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Reformasi Birokrasi, dan Indeks Kesalehan Sosial.

Sedangkan impact implementasi SAKIP, terang dia,  dapat memberikan sentimen positif terhadap proses pembangunan berkelanjutan karena melalui SAKIP berpengaruh dalam memberikan sumbangan pertumbuhan tinggi dan mengurangi kesenjangan.




 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019