Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap temuan mayat yang tergantung di pohon tepat di kawasan Jalan RE Martadinata Pelabuhan Lama Banjarmasin Barat.
     
"Kasus ini sedang kami selidiki," kata Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Jody Dharma di Banjarmasin, Senin.
     
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara di tempat kejdian perkara ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga milik korban.
     
Dari KTP itu diketahui kalau identitas korban berinisial RH (24) warga Jalan Cempaka Besar, Gang Kaca Piring VII RT 04 NO 36, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Pol Jody Dharma (pakai topi) saat di tempat kejadian. (Antarakalsel/foto/ist)

Saat ditemukan pertama kali oleh warga, korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali yang diikat di atas pohon.
     
Tubuh korban langsung dievakuasi oleh polisi dan tim relawan ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum.
     
"Kami sedang menunggu hasil visum dari pihak dokter yang memeriksa jasad korban dan sekalian untuk mengetahui sudah berapa lama korban tergantung," tuturnya.
     
Jody terus mengatakan, untuk barang bukti yang diamankam dari tempat kejadian di antaranya seutas tali yang terikat pada leher korban, satu kursi kecil diduga untuk naik mengikat ke pohon dan satu lembar Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019