Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah setempat membahas upaya peningkatan PAD.

Ketua Komisi II Dewan Aries Heryanto menyampaikan banyak sumber pendapatan daerah yang belum digali secara optimal seperti retribusi parkir dan galian C.

"Kita perlu melakukan terobosan untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah," jelas Aries. Kalangan anggota dewan juga menyoroti soal rendahnya pajak sarang burung walet padahal potensinya cukup tinggi.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan terus berupaya menggenjot PAD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp206,4 miliar.

Mencakup pajak hotel Rp3,7 miliar, reklame Rp555 juta, penerangan jalan Rp18 miliar dan sarang burung walet Rp900 juta.

"Untuk menggenjot pajak sarang burung walet kita meminta semua camat bentuk paguyuban agar bisa mengakomodir semua pengusaha sarang," jelas Erwan.

Usaha sarang burung walet diatur dalam Perda No 11 tahun 2011 dan Perbup No 19 tahun 2018.

Dalam perda ini untuk usaha sarang burung walet akan dikenakan pajak sebesar 9 persen dari setiap kali hasil panen.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019