Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pendapatan Rp 1,8 triliun dari pajak kendaraan bermotor di tahun 2019. 

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Aminuddin Latif, target tersebut telah ditetapkan dari anggaran pendapatan yang telah disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kalsel.

"Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan," jelas Aminuddin kepada Kantor Berita Antara, Minggu (24/2).

Adapun untuk target total dari pendapatan pajak daerah secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 2,9 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya.

Untuk mencapai target itu sendiri, Badan Keuangan terus berinovasi dalam hal pelayanan melalui berbagai UPTD yang menghasilkan setoran pajak dari masyarakat.

Seperti Kantor Samsat yang memiliki layanan unggulan Samsat Drive THRU, di samping kemudahan lainnya bagi masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotornya. 

Kemudian ada juga pelayanan jemput antar petugas Samsat yang menyambangi subjek pajak dalam proses pembayaran pajak.

Dimana Bakeuda Kalsel baru-baru ini menyerahkan 17 unit kendaraan bermotor roda dua kepada 14 UPT Samsat di kabupaten dan kota untuk pelayanan jemput antar tersebut.

Keberadaan layanan unggulan di Samsat diketahui merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019