Rantau, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin kekurangan 59 kotak suara untuk menghadapi pemilu serentak 2019.

Ditemui di gudang logistik KPU di jalan Gerilya Rantau,  Rabu (20/2), Ketua KPU  Tapin, Henny Hendriyanti menjelaskan, dari kebutuhan 3.047 kotak suara yang diperlukan KPU Tapin untuk pemilu 2019, hingga  saat ini masih kurang 59 kotak suara.

"Saat dilakukan perakitan dan penyortiran, ternyata masih kurang  59 kotak, dimana 9 kotak suara diantaranya dalam kondisi rusak," ujarnya.

Saat dirakit, kondisi kotak suara robek, plastik mika transparan tidak ada dan pengunci kotak suara juga tidak ada.

Kekurangan tersebut, telah dilaporkan  KPU Tapin ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan penggantian.

Untuk perakitan dan penyortiran kotak suara sendiri dilakukan oleh tim KPU Tapin di bantu oleh beberapa relawan selama 10 hari.

"Untuk gudang logistik surat suara akan di tempatkan di gedung olahraga Sultan Kuning di jalan Baypass Rantau," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019