Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menyiapkan aturan pembelian bahan bakar minyak terutama jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencegah antrean.


"Pengaturan pembelian solar di SPBU dilakukan karena antrean kendaraan terutama truk mengganggu arus lalu lintas dan banyak dikeluhkan masyarakat," kata Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor di Banjarbaru, Rabu.

Selama ini, antrean kendaraan berbahan bakar solar terjadi pada dua SPBU yang terletak di jalan protokol yakni SPBU Simpang Empat Jalan Ahmad Yani Km 36 dan SPBU Loktabat Jalan Ahmad Yani Km 32 Banjarbaru.

Setiap hari, antrean kendaraan didominasi truk memanjang hingga keluar areal SPBU dan memenuhi sisi kiri jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas karena jalur jalan menyempit.

Menurut wali kota, pihaknya sudah menginstruksikan Asisten II untuk menindaklanjuti kebijakan pengaturan pembelian solar di SPBU sehingga kemacetan lalu lintas akibat antrean bisa teratasi.

"Pengelola SPBU segera diundang untuk membicarakan kebijakan pengaturan pembelian bahan bakar jenis solar sehingga diharapkan tidak ada lagi antrean maupun keluhan masyarakat," ungkapnya.

Dikatakan, terjadinya antrean kendaraan berbahan bakar solar karena SPBU masih menjual solar bersubsidi sehingga harganya lebih murah dan diduga dimanfaatkan oknum dengan menjualnya kepada perusahaan pertambangan.

Ditegaskan, pihaknya meminta pengelola SPBU tidak menjual solar bersubsidi sehingga harganya lebih tinggi dan tidak bisa diperjualbelikan kepada pihak lain yang membutuhkan bahan bakar kendaraan tersebut.

"Kami akan meminta pengelola SPBU tidak lagi menjual solar bersubsidi sehingga tidak terjadi lagi antrean kendaraan yang pengemudinya rela menunggu demi membeli bahan bakar yang disubsidi pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru Ipda Nunut Rusminto mengatakan, jika SPBU tidak lagi menjual solar bersubsidi maka gangguan lalu lintas akibat antrean kendaraan, terpecahkan.

"Pembeli rela antre karena harga solar yang dijual di SPBU masih bersubsidi, tetapi jika dijual solar non subsidi maka dipastikan tidak terjadi lagi antrean," ujarnya penuh keyakinan.

  Ditambahkan, pihaknya sudah berupaya melakukan pengaturan antrean kendaraan di SPBU tetapi kerapian hanya terjadi saat petugas berada di lapangan, jika petugas tidak ada antrean kembali muncul./D.
(T.KR-SYO/B/R010/R010) 26-09-2012 20:45:56

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012