Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Deny Indrayana meminta kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel untuk menindaklanjuti temuan barang bukti (Barbuk) narkoba di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.


Tindak lanjut itu dimaksudkan agar pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel itu bisa memproses siapa pemilik dari barang bukti yang ditemukan saat dilakukannya Inspeksi Mendadak bersama dirinya di Lapas Kelas II-A Banjarmasin itu.

Yang mana Inspeksi Mendadak yang dilakukan Deny Indrayana bersama rombongan dan pihak BNNP Kalsel berhasil menemukan barang bukti yang mana diantaranya satu paket sabu-sabu dan brangkas yang belum bisa dibuka.

Untuk itu Wamenkumham meminta pihak BNNP Kalsel untuk berkoodinasi dengan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan Kanwil Hukum dan HAM Kalsel dalam proses tindak lanjut kedepannya.

"Pihak BNNP Kalsel pasti sudah mengetahui siapa pemilik dari satu paket sabu-sabu dan brangkas yang di temukan di salah satu blok itu sehingga untuk menjemput orang tersebut, saya persilahkan untuk koordinasi dengan dua instansi tersebut,"katanya.

Sementara pihak Lapas serta Kanwi Hukum dan HAM harus mendukung dan saling bekerja sama, tambahnya lagi kepada Wartawan.

Bukan itu saja, dirinya juga akan melakukan pembersihan, pemberantasan dan peredaran narkoba di dalam Lapas bukan hanya di Banjarmasin saja, tapi juga di daerah-daerah lain.

Sidak tersebut bertujuan agar warga binaan bisa sadar dan menjauhi narkoba dan menjadi masyarakat dengan hidup dan pola pikir yang sehat.

"Jangan nantinya setelah menjalani proses hukum, mantan warga binaan itu malah tetap saja menjadi pengedar ataupun bandar narkoba, yang diinginkan keluar penjara mereka sadar dan kembali kejalan yang benar dan bekerja sehat," ucap pria yang selalu berpakaian sasirangan kain khas Kalsel itu.

Deny terus mengatakan, dirinya juga memberikan arahan kepada Kanwil Hukum dan HAM Kalsel serta Lapas Teluk Dalam, agar Lapas tersebut sering dilakukan pengawasan dan hilangkan yang namanya narkoba serta alat komunikasi seperti HP serta lainnya.

Bukan itu saja, perlakukan warga binaan itu secara kekeluargan dan rangkul mereka supaya mereka beranggapan di LP juga memiliki sikap kekeluargaan, dan jangan pernah menyakiti atau menindak tanpa ada dasar atau kesalahan yang dilakukan warga binaan.

"Saya saat ini sedang fokus untuk kedalam seperti Lapas-Lapas untuk mengatasipasi adanya peredaran narkoba di Lapas, apabila kedapatan warga binaan menyimpan narkoba maka langsung tindak tegas," katanya.

  Pria berdarah Kalimantan itu juga mewanti-wanti kepada petugas Lapas yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap warga binaan untuk memasukan narkoba ke dalam Lapas, apabila terbukti dan kedapatan, dirinya akan menindak tegas terhadap petugas tersebut, demikian Deny/D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 25-09-2012 18:21:33

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012