Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan segera mengevakuasi 35 ekor bekantan yang terjebak di pemukiman warga yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru Senin mengatakan, ke 35 bekantan tersebut yaitu 20 ekor kini berada di depan kantor Pekerjaan Umum Muarabahan, Kabupten Barito Kuala.
Ke-20 ekor bekantan yang terjebak di permukiman warga tersebut, kini kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga dalam minggu-minggu ini juga, seluruh hewan yang telah ditetapkan menjadi maskot Kalsel tersebut akan segera dievakuasi.
Menurut Hanif, pihaknya akan segera mengirim tim penjinak bekantan, agar seluruh hewan berhidung panjang tersebut, bisa segera dikirim ke lokasi yang telah disiapkan.
Selain di Muarabahan, sebanyak 15 ekor bekantan yang kini berada di daerah Sungai Taib Kabupaten Kotabaru, juga akan segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
Saat ini, bekantan yang ada di Sungai Taib berkembang cukup pesat, sehingga lokasinya tidak memungkinkan bagi bekantan untuk berkembang dan hidup lebih baik.
Dinas Kehutanan Kalsel, telah menetapkan Pulau Bekantan yang ada di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam, sebagai tempat berkembang biaknya bekantan-bekantan tersebut.
"Kami akan segera melakukan pelepasliaran seluruh bekantan tersebut, sehingga mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak, di lokasi yang telah disiapkan," katanya.
Tim BKSDA telah meninjau lokasi rencana tempat pelepasliaran seluruh bekantan tersebut, dan lokasinya dinyatakan sangat layak untuk menjadi tempat baru bagi hewan dilindungi tersebut.
Hanif mengungkapkan, saat ini pihaknya sangat serius untuk memperhatikan perkembangbiakan bekantan, mengingat hewan khas Kalimantan tersebut, telah ditetapkan sebagai ikon Kalsel.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan juga segera memboyong 20 ekor bekantan yang kini berada di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, untuk ditempatkan di pulau yang terletak di Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan luas 24 hektare.
Menurut Hanif, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk memboyong hewan berhidung panjang tersebut.
Pemprov Kalsel, juga telah izin kekementerian terkait, untuk bisa memindahkan ke 20 ekor binatang khas Kalimantan tersebut, ke habitat aslinya.
Hewan yang kini menjadi maskot Kalsel tersebut, terpaksa dipindahkan, karena lokasi di KBS yang menjadi tempat berkembangbiaknya bekantan tersebut, telah melebihi kapasitas.
Lahan seluas satu hektare di KBS, telah dihuni sebanyak 53 ekor bekantan, padahal idealnya satu hektare hanya dihuni oleh empat ekor bekantan.
Mempercepat proses pemindahan atau realokasi hewan-hewan tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel, telah mengirimkan surat ke KBS dan Balai Besar Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Jawa Timur, perihal dukungan realokasi Bekantan dari Surabaya ke Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru Senin mengatakan, ke 35 bekantan tersebut yaitu 20 ekor kini berada di depan kantor Pekerjaan Umum Muarabahan, Kabupten Barito Kuala.
Ke-20 ekor bekantan yang terjebak di permukiman warga tersebut, kini kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga dalam minggu-minggu ini juga, seluruh hewan yang telah ditetapkan menjadi maskot Kalsel tersebut akan segera dievakuasi.
Menurut Hanif, pihaknya akan segera mengirim tim penjinak bekantan, agar seluruh hewan berhidung panjang tersebut, bisa segera dikirim ke lokasi yang telah disiapkan.
Selain di Muarabahan, sebanyak 15 ekor bekantan yang kini berada di daerah Sungai Taib Kabupaten Kotabaru, juga akan segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
Saat ini, bekantan yang ada di Sungai Taib berkembang cukup pesat, sehingga lokasinya tidak memungkinkan bagi bekantan untuk berkembang dan hidup lebih baik.
Dinas Kehutanan Kalsel, telah menetapkan Pulau Bekantan yang ada di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam, sebagai tempat berkembang biaknya bekantan-bekantan tersebut.
"Kami akan segera melakukan pelepasliaran seluruh bekantan tersebut, sehingga mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak, di lokasi yang telah disiapkan," katanya.
Tim BKSDA telah meninjau lokasi rencana tempat pelepasliaran seluruh bekantan tersebut, dan lokasinya dinyatakan sangat layak untuk menjadi tempat baru bagi hewan dilindungi tersebut.
Hanif mengungkapkan, saat ini pihaknya sangat serius untuk memperhatikan perkembangbiakan bekantan, mengingat hewan khas Kalimantan tersebut, telah ditetapkan sebagai ikon Kalsel.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan juga segera memboyong 20 ekor bekantan yang kini berada di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, untuk ditempatkan di pulau yang terletak di Taman Hutan Raya Sultan Adam dengan luas 24 hektare.
Menurut Hanif, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk memboyong hewan berhidung panjang tersebut.
Pemprov Kalsel, juga telah izin kekementerian terkait, untuk bisa memindahkan ke 20 ekor binatang khas Kalimantan tersebut, ke habitat aslinya.
Hewan yang kini menjadi maskot Kalsel tersebut, terpaksa dipindahkan, karena lokasi di KBS yang menjadi tempat berkembangbiaknya bekantan tersebut, telah melebihi kapasitas.
Lahan seluas satu hektare di KBS, telah dihuni sebanyak 53 ekor bekantan, padahal idealnya satu hektare hanya dihuni oleh empat ekor bekantan.
Mempercepat proses pemindahan atau realokasi hewan-hewan tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel, telah mengirimkan surat ke KBS dan Balai Besar Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Jawa Timur, perihal dukungan realokasi Bekantan dari Surabaya ke Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019