Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kotabaru, Kalimantan Selatan meluncurkan layanan online berbasis website dan mobile phone.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin mengatakan pemerintah daerah sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan PDAM Kotabaru.

"Perkembangan teknologi informasi pada sektor layanan publik menjadi sebuah tuntutan," ujarnya.

Peluncuran ditandai pelepasan balon ke udara oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar di lapangan siring laut.

Penerapan sistem informasi dinilai akan menghasilkan kinerja yang positif dan transparan bagi masyarakat.

Bupati berharap PDAM Kotabaru tidak berhenti berinovasi baik dalam pengembangan aspek sumber daya manusia, standar pelayanan, pemenuhan kebutuhan infrastruktur maupun penguasaan teknologi.

"Kita jadikan ini momentum agar ke depannya PDAM Kotabaru dapat terus menciptakan pelayanan terbaik," kata Bupati.

Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah mengatakan ada lima digitalisasi layanan yang sudah berjalan.

Pertama, aplikasi berbasis web dan android mobile phone yang meliputi pembacaan meter, pendaftaran sambungan baru, informasi tagihan rekening air, serta pengaduan dan keluhan layanan.

Berikutnya, manajemen sistem informasi billing system, informasi layanan SMS gateway, data center, dan cash manajemen rekening air.

"Pelanggan bisa bayar rekening air di Bank Kalsel, kantor pos seluruh Indonesia, dan 121 PPOB atau agen, sehingga tidak perlu antre lama di kantor," kata Noor Ipansyah.

Lebih lanjut diungkapkannya, masih banyak pengembangan yang akan dilakukan ke depannya.

Yakni, electronic office, manajemen aset, migrasi billing system, sistem informasi geografis pelanggan dan jaringan pipa, serta payment gateway.

"Dukungan pemda selaku pemilik PDAM sangat positif, sekarang kami membutuhkan support dari semua stakeholder terutama petbankan untuk sinkronisasi program aplikasi ini dalam rangka transparansi dan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik," tandasnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019