Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid merealisasikan komitmennya untuk menggratiskan seluruh warganya berobat dirumah sakit mana pun asal sesuai rujukan.

"Perlu komitmen kuat dari kepala daerah untuk bisa menggratiskan warganya berobat, tidak sekedar tertuang dalam visi dan misi," ujar Wahid di Amuntai Senin.

Wahid menandatangani dokumen kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dengan pihak BPJS Kesehatan cabang Barabai selaku penyelenggara jaminan kesehatan seusai apel gabungan ASN di Halaman Pemda HSU, Senin (28/1).

Wahid mengatakan, Jumlah penduduk Kabupaten HSU yang sudah terdafar jadi anggota Jaminan Kesehatan sebanyak 231.522 jiwa atau 100 persen, diantaranya sebanyak 107.117 jiwa terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tak kurang Pemkab HSU menganggarkan sekitar Rp30 miliar untuk menggratiskan  berobat warganya yang belum memiliki kartu JKN-KIS dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kabupaten HSU menjadi kabupaten ketiga sesudah Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Selatan yang menandatangani perjanjian kerja sama UHC dengan BPJS Kesehatan.

Wahid meminta kepada Aparatur Sipil Negara untuk turut mensosialisasikan layanam berobat gratis ini terlebih kepada para Ibu hamil agar diprioritaskan, karena khawatir terjadi masalah persalin sehingga cepat diatasi.

Direktur BPJS Kesehatan cabang Barabai Sugianto menjelaskan, pelayanan berobat yang digratiskan di rumah sakit adalah kelas III, begitu pula ketika dirujuk kerumah sakit daerah lain hingga ke Jakarta.

"Jika pindah layanan kelas I dan II otomatis keluar dari layanan jaminan kesehatan yang dibiayai Pemda HSU dan memdaftar sebagai peserta mandiri," terangnya.

Sugianto menjelaskan tidak ada perbedaan pelayanan kelas I , II dan III di rumah sakit kecuali hanya hanya jumlah tempat tidur, bahkan pasien kelas III jika harus melakukan operasi tetap mendapatkan pelayanan gratis yang dijamin pemerintah daerah HSU melalui BPJS.

Sementara Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Eddy Hadrian Noor menginformasikan bagi warga yang berobat namun belum memilki Kartu BPJS agar secepatnya baik dari pihak keluarga pasien maupun pihak puskesmas atau rumah sakit menginformasikan ke Dinas Kesehatan.

"Pasien cukup memperlihatkan Kartu Keluarga dan KTP kepada Dinas Kesehatan untuk segera didaftarkan ke BPJS Kesehatan maka besoknya kartu BPJS Insya Allah sudah bisa diterbitkan," terang Eddy.

Demikian pula,.lanjutnya, bagi warga yang ingin mendaftar menjadi anggota BPJS cukup menemui kepala desa atau lurah dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan guna didaftarkan jadi peserta BPJS.

Eddy mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatam melalui BPJS yang dibiayai Pemkab HSU maka tidak diterbitkan lagi Kartu Sehat Amuntai (KSA) melainkan diganti dengan Kartu BPJS.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019