Kotabaru, (ANTARA News Kalsel) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Puskesmas Serongga di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menjadi Puskesmas pencontohan.

Kepala Dinas Kesehatan H. Akhmad Rivai, di Kotabaru, Senin mengatakan penunjukan Puskesmas Serongga menjadi percontohan hendaknya dijadikan modal untuk mengembangkan Puskesmas yang lainnya mendapatkan status akreditasi paripurna.

"Akreditasi paripurna yang meliputi penyelenggaraan sumber daya Puskesmas meliputi sarana, prasarana, alat kesehatan, dan tenaga sesuai dengan standar; penyelenggaraan sumber daya Puskesmas meliputi sarana, prasarana, alat kesehatan, dan tenaga sesuai dengan standar," katanya.

Disamping itu pencapaian kunjungan keluarga dalam rangka Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) 100% di wilayah kerja Puskesmas; peningkatan capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS) dan capaian 12 indikator PIS-PK di wilayah kerja Puiskesmas; dan pencapaian hasil penilaian kinerja Puskesmas dengan kategori baik.

Untuk itu dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Puskesmas sebagai Percontohan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten Kotabaru sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kadis Kesehatan menjelaskan, penetapan Puskesmas Serongga sebagai Puskesmas pencontohan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/636/2018 tanggal 16 November 2018 tentang Puskesmas Sebagai Percontohan.

"Hal ini sangat membanggakan dan memeliki tugas serta tanggung jawab yang diemban cukup berat," ujar Akhmad Rivai.

Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, perlu didukung dengan keberadaan Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang ideal untuk memberikan pelayanan kesehatan.

Disampaikan bahwa jumlah Puskemas yang tersebar di 21 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru sebanyak 28 Puskesmas terdiri dari 12 Puskesmas Perawatan dan 16 Puskesmas Non Perawatan.

Pewarta: IH

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019