Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bangunan dengan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) dapat menjadi solusi Mandi Cuci dan Kakus (MCK) bagi pondok-pondok pesantren yang mempunyai santri banyak.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR HST Akhmad Zaid, Selasa (15/1) di Barabai bahwa SLBM atau bisa juga disebut MCK Plus ++ adalah sarana sanitasi masyarakat untuk keperluan mandi, cuci dan kakus serta sarana untuk mendapatkan air bersih.
Disebut MCK plus ++ karena tidak seperti MCK biasanya yang hanya menggunakan septicktank dan resapan, MCK plus++ didesain dengan mengkombinasikan sarana MCK dan sistem pengolahan air limbah DEWATS (Decentralized Waste Water Treatmen System).
Yaitu suatu teknologi pengolahan air limbah rumah tanggga dengan biological treatment system, sehingga air buangan akhir sudah tidak berbau dan bersih.
"MCK plus ++ dapat di desain untuk sarana lainnya juga sebagai contoh Ponpes Al-Muhajirin yang dibuat ruangan untuk sarana belajar atau keperluan lainnya," tambahnya.
Sebenarnya, diterangkan Zaid bisa juga menangkap gas bio dari proses pengolahan air limbah (tinja) yang dapat digunakan untuk keperluan memasak dan penerangan, namun untuk untuk pesantren di HST hampir semuanya memilih digunakan sebagai sarana lainnya untuk keperluan belajar atau lainnya.
Sementara untuk tahun 2018 lalu, melalui dana alokasi khusus (DAK) yang diterima, di HST memprogramkan alokasi dana tersebut untuk 6 unit SLBM dan difokuskan untuk 6 buah pesantren yang ada di HST ini.
Ponpes yang dapat program itu adalah Al-Muhajirin dan Ibnul Amin Pamangkih, kemudian Ponpes Nurul Muhibbin dan Darul Istiqamah.
Selanjutnya Ponpes Raudhatul Ulum di kecamatan Hantakan dan Ponpes Darul Qur’an Darul Hafizah Ma’had al Mansur di desa Kasarangan Kecamatan LAU.
Plt Bupati HST H A Chairansyah mengharapkan agar SLBM ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat tentang fungsi dan kegunaannya, agar semua benar-benar mengetahui.
"Dulu jamban, diganti MCK, dan sekarang diganti lagi penyebutannya menjadi SLBM," ujarnya.
Baca juga: HST raih adipura keenam karena mampu meningkat perekonomian masyarakat
Baca juga: Pemkab HST komitmen menjaga lingkungan dengan menggenjot sektor pariwisata
Baca juga: Pemkab HST akan menerbitkan kartu identitas anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR HST Akhmad Zaid, Selasa (15/1) di Barabai bahwa SLBM atau bisa juga disebut MCK Plus ++ adalah sarana sanitasi masyarakat untuk keperluan mandi, cuci dan kakus serta sarana untuk mendapatkan air bersih.
Disebut MCK plus ++ karena tidak seperti MCK biasanya yang hanya menggunakan septicktank dan resapan, MCK plus++ didesain dengan mengkombinasikan sarana MCK dan sistem pengolahan air limbah DEWATS (Decentralized Waste Water Treatmen System).
Yaitu suatu teknologi pengolahan air limbah rumah tanggga dengan biological treatment system, sehingga air buangan akhir sudah tidak berbau dan bersih.
"MCK plus ++ dapat di desain untuk sarana lainnya juga sebagai contoh Ponpes Al-Muhajirin yang dibuat ruangan untuk sarana belajar atau keperluan lainnya," tambahnya.
Sebenarnya, diterangkan Zaid bisa juga menangkap gas bio dari proses pengolahan air limbah (tinja) yang dapat digunakan untuk keperluan memasak dan penerangan, namun untuk untuk pesantren di HST hampir semuanya memilih digunakan sebagai sarana lainnya untuk keperluan belajar atau lainnya.
Sementara untuk tahun 2018 lalu, melalui dana alokasi khusus (DAK) yang diterima, di HST memprogramkan alokasi dana tersebut untuk 6 unit SLBM dan difokuskan untuk 6 buah pesantren yang ada di HST ini.
Ponpes yang dapat program itu adalah Al-Muhajirin dan Ibnul Amin Pamangkih, kemudian Ponpes Nurul Muhibbin dan Darul Istiqamah.
Selanjutnya Ponpes Raudhatul Ulum di kecamatan Hantakan dan Ponpes Darul Qur’an Darul Hafizah Ma’had al Mansur di desa Kasarangan Kecamatan LAU.
Plt Bupati HST H A Chairansyah mengharapkan agar SLBM ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat tentang fungsi dan kegunaannya, agar semua benar-benar mengetahui.
"Dulu jamban, diganti MCK, dan sekarang diganti lagi penyebutannya menjadi SLBM," ujarnya.
Baca juga: HST raih adipura keenam karena mampu meningkat perekonomian masyarakat
Baca juga: Pemkab HST komitmen menjaga lingkungan dengan menggenjot sektor pariwisata
Baca juga: Pemkab HST akan menerbitkan kartu identitas anak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019