Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan kerjasama dengan Kementerian Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan bantuan sosial .


Dukungan kerjasama pengamanan bantuan sosial  itu ditandai penandatanganan nota kerjasama (MoU/Memorandum of Understanding) di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jumat (11/01), yang disiarkan melalui Video Conference (Vicon) jajaran kepolisian baik ditingkat polda maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Vicon disaksikan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor beserta Kepala Dinas Sosial Fuad Syekh dengan Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya beserta jajaran dan pihak terkait lainnya.

Vicon berlangsung di ruang Rupatama Polres Batola itu terlihat santai, namun para undangan tetap serius mengikuti seluruh rangkaian prosesi yang dilaksanakan dari sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan pada layar vicon, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama Polri dan Kemensos ditandai pembacaan nota kesepahaman sekaligus pendatanganan nota kesepahaman antara Kapolri dengan Mensos dengan disaksikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.

Dalam notulensi disebutkan, penandatanganan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Polri dan Kemensos akan bekerja sama daalam penyaluran bantuan sosial.

Polri akan bertindak sebagai pemberi bantuan keamanan dalam pemberian bantuan sosial dan akan ada kerja sama pertukaran data dan informasi, pengamanan bantuan sosial dan penegakan hukum.

Sedangkan tindaklanjut dari MoU akan diwujdkan dalam perjanjian kerja sama yang akan disusun paling lambat 2 bulan setelah penandatangan MoU.

Kerja sama akan disusun oleh perwakilan kemensos, yakni Sekretaris Jenderal Kemensos bersama dengan Asisten Operasi Kapolri dari Pihak Polri.

Adanya kerjasama kepolisian dengan pihak kemensos terkait dukungan pengamanan dan penegakan hukum pelaksanaan penyaluran bantuan bantuan sosial dipandang suatu tindakan yang sangat positif terutama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan serta upaya menghindari tindakan penyimpangan.

“Saya kira langkah kerjasama ini sangat positif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan pendistribusian bantuan yang disalurkan ke masyarakat,” kata seorang warga Marabahan Adul.

Lebih-lebih, lanjutnya, jenis bantuan sosial yang disalurkan saat ini di samping nilainya cukup besar juga jenisnya sangat beragam, sehingg memang memerlukan bantuan pengawasan dari para pihak yang berkompeten seperti kepolisian.
 
 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019