Banjarmasin, 7/1 (Antara) - Komisi I DPRD Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kemajuan perizinan secara daring (e-perizinan) dalam bentuk panduan pendaftaran Online Single Submission (OSS) untuk investor/pelaku usaha.
       

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin saat memimpin kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST), dengan sudah terlaksananya pelayanan perizinan 100 persen dengan sistem daring, maka pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan.

"Jadi para investor tidak dibikin ribet, apalagi banyak calo, hingga mereka senang berenvestasi di daerah kita," papar politisi Gerindra tersebut.

Menurut dia, terobosan pemberian perizinan dengan cara mudah dan cepat ini harus terus ditingkatkan, namun tetap disertai sosialisasi.

"Jadi jangan sampai terlalu moderen juga membuat masyarakat juga bingung, kalau kurang sosialisasinya," papar Yamin.

Bagi dia, langkah pemerintah kota menggalakkan perizinan sistem online ini sangat pihaknya dukung, termasuk menambah sarananya.

"Tadi kita juga dapat laporan dari instansi pelayanan perizinan ini, perlu banyak perangkat komputer untuk memaksimalkan pelayanan ini. Kita setuju dan membantu realisasinya pada pembahasan anggaran," ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi I Zainal A Husni juga menyatakan sangat mendukung langkah DPMPST ini, sehingga masyarakat tidak lagi perlu ke kantor ini mengurus perizinan usaha atau lainnya, tapi cukup melalui online.

Karena, kata politisi PKB ini, kalau terjadi tatap muka antara si pemohon izin dengan petugas pemberi izin, maka peluang akan terjadinya pungutan liar ada. "Program e-perizinan ini kan bertujuan untuk memutus rantai praktek pungli itu, selain lebih memudahkan," ujarnya.

Kepala DPMPST Kota Banjarmasin Muryanta membenarkan program e-perizinan melalu panduan daftar OSS untuk menghindarkan adanya pungli.

"Selain itu kan lebih mudah, tidak perlu repot-repot lagi ke sini, lewat online daftarkan permohonan izinnya, bisa selesai, karena kita bisa tanda tangan lewat online juga," paparnya.

Dia menargetkan, pada 2019 ini kantor perizinannya sepi pengunjung, karena semuanya memohon perizinan menggunakan e-perizinan.

"Ada 100 lebih jenis perizinan yang kita layani, semuanya sudah bisa dilakukan secara online, makanya akan kita "paksa" masyarakat menggunakan sistem ini. Tentunya dengan panduan kita, tidak ada lagi manual," pungkasnya.***3***

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019