Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka masa reses  persidangan 2 tahun sidang 2018-2019 di Kalimantan Selatan pada Rabu (19/12).

Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, sebanyak 14 wakil rakyat di Senayan dengan Ketua Tim Desmond J Mahesa melakukan audiensi dengan para mitra kerja sesuai lingkup tugas mereka di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Beragam hasil kinerja penegak hukum, kendala hingga persoalan yang menonjol pun diungkapkan guna diketahui anggota DPR untuk ditampung sebagai bahan masukan ke tingkat pusat.

Desmond dan kawan-kawan pun secara khusus menyoroti harmonisasi antarpenegak hukum yang dinilainya belum sesuai harapan.

"Kami melihat bahwa koordinasi di antara institusi penegak hukum yang ada di Kalsel belum terlalu harmonis," terang Desmond kepada wartawan usai acara.

Dia pun mencontohkan, seperti hubungan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Reserse Narkoba yang belum selaras betul.

"Dengan alasan paling sederhana misalnya soal BNNP yang kekurangan dana dan personel. Bisa rasional juga, tentu kami sebagai pembuat Undang-Undang dan anggaran menjadikan persoalan ini jadi wilayah kami dalam analisis kedepan," jelas Desmond.

Di sisi lain, politisi dari daerah pemilihan Banten II ini juga masih menyayangkan kurang maksimalnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, di tengah keberhasilan dari sisi penindakan alias pemberantasan jaringan pengedar.

Di mana parameternya, ungkap Desmond, pertumbuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terus bertambah penghuninya dari tahun ke tahun dengan perkara tindak pidana narkotika hingga penjara mengalami over kapasitas.

Senada disampaikan anggota Komisi 3 DPR RI lainnya Bambang Heri Purnama, yang berharap kepada penegak hukum untuk meningkatkan alias mengutamakan upaya pencegahan.

"Kalau tidak ada pencegahan atau langkah-langkah konkretnya, maka dua tiga tahun kedepan Lapas tidak bisa lagi menampung narapidana kasus narkoba yang luar biasa banyaknya lantaran setiap hari ada saja orang yang ditangkap," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini menekankan.

Bambang pun memastikan negara tidak bisa lagi dituntut untuk membangun Lapas dengan kondisi anggaran yang terbatas. Sehingga sekarang solusinya bagaimana sosialisasi untuk pencegahan agar orang tak menggunakan narkoba.

Sementara Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani menyatakan, selama ini koordinasi dengan unsur penegak hukum lainnya sudah berjalan sangat baik. 

"Misalnya dengan Kejaksaan soal penanganan perkara-perkara menonjol atau pun kiranya sulit dalam pembuktian penuntutan, JPU dari awal kami libatkan," bebernya.

Kemudian juga dengan BNNP Kalsel, Kapolda mengaku saling support baik untuk dukungan personel maupun sinergitas kegiatan lainnya.

"Secara parsial selama ini koordinasi kita dengan unsur penegak hukum tidak ada masalah," timpal jenderal bintang dua itu.

Terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Yazid menekankan jika itu menjadi tanggung jawab bersama tak hanya penegak hukum tapi juga seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintah lainnya. 

"Tidak ada keberhasilan parsial. Karena keberhasilan itu ditopang dengan kerjasama yang baik. Termasuk soal pemberantasan narkoba, kita semua harus bergandengan tangan bersatu padu membumihanguskan barang haram itu, sekaligus menyembuhkan para pengguna yang sudah terlanjur kecanduan melalui program rehabilitasi," pungkas Kapolda.

Adapun dalam pertemuan dengan anggota Komisi 3 DPR RI, dihadiri seluruh unsur pimpinan bidang hukum di Kalsel seperti Kapolda dan jajaran, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian.

Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Letkol Chk Arwin Makal serta Ketua PTUN hingga Kepala BNNP Kalsel yang diwakili Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018