Pelaihari, (Antaranews Kalsel)- Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  H Sukamta membuka Focus Group Discussion  persiapan tender dini Tahun Anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan kontrak seusai Peraturan Presiden (Perpres) No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemkab Tanah Laut, di Aula Sarantang Saruntung Pelaihari,  Selasa (18/12).


“Forum Grup Discussion yang kita digelar  ini  sangat penting,  mengingat perubahan dari Perpres No. 54/2010 menjadi Perpres No. 16/2018.  Apalagi tahun 2019 tinggal beberapa hari lagi,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Dia menginginkan,  jajaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Tanah Laut  menguasai Perpres baru tersebut,  agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Bupati  juga menginginkan,  dilaksanakannya lelang dini karena dengan adanya lelang dini pembangunan berjalan lebih cepat dan tidak ada lagi permasalahan seperti,  proyek mangkrak, proyek kehabisan waktu.

“Lelang dini juga bisa memberikan pendapatan masyarakat secara langsung. Untuk itu saya meminta  agar penyusunan laporan tepat waktu dan ada waktu untuk memperbaiki,”tegasnya .

Lebih lanjut dia mengemukakan, tidak ada tanda tangan telaahan staf  untuk perjalanan dinas yang kurang pentinga  pada Januari sampai Maret 2019, terkecuali ada rapat koordinasi ataupun kegiatan penting lainnya diluar daerah.

Selain itu, di juga berharap, begitu APBD disahkan jajaran SOPD sudah langsung menyiapkan lelang.
Kemudian, lanjut dia,  kepada jajaran SOPD agar benar-benar menjalankan  pembangunan di Tanah Laut agar akuntabilitas, transparansi dan integritas.

“Percuma jika kita kaya tapi tidak berintegritas,” tandasnya.

Dalam kegiatan Fokus Grup Discussion tersebut menghadirkan  Khalid Mustafa dan pimpinan Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) sebagai narasumber.



 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018