Kotabaru,  (ANTARA NewsKalsel) - Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bersama beberapa instansi terkait, Jumat, di Kotabaru, menggelar mediasi untuk mendamaikan nelayan dua desa yang bersitegang.

Ketegangan bermula dari hilangnya rengge milik nelayan Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur saat dilabuh di perairan Pulau Manti, Kecamatan Pulau Sebuku sekitar sepekan lalu.

"Dia labuh ke laut 50 set, besok pagi ditarik sisa 20 set, 30 set kemana? Lalu mereka patroli dan terjadi perusakan itu, tapi mereka tidak tahu juga siapa yang mengambil,? kata Kepala Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, Syamsul.

Kejadian itu berbuntut perusakan alat tangkap ikan lampara milik nelayan Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Utara yang dituding sebagai biang keladinya.

Sugian Noor, nelayan yang jadi korban perusakan alat tangkap tak terima karena merasa tidak melakukan yang dituduhkan.

"Tiba-tiba sekelompok orang melakukan penyerangan, lampara kami dirusak. Saya mau melawan tapi mereka banyak," katanya.

Mediasi berjalan alot karena kedua belah pihak saling menuntut ganti rugi. Namun, akhirnya perdamaian bisa dicapai dengan kesepakatan ganti rugi ditanggung pemerintah.

"Penggantian akan kami anggarkan pada 2019," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru Mochran Rasyid.

Selain itu, nelayan yang masih menggunakan lampara diharuskan beralih, karena alat tangkap ikan itu menurut aturan tidak ramah lingkungan sehingga peggunaannya sudah dilarang.

"Mudahan-mudahan mereka selain lampara itu ada alat lain yang digunakan, karena lampara itu kan tidak sepanjang tahun mereka gunakan, pada musim-musim tertentu dia pakai alat-alat lain,? tambahnya.

Pewarta: Shohib/I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018