Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjar berhasil mengungkap kasus mutilasi penggal kepala yang terjadi di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Pelaku bernama M Safrudin alias Amat ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/11) dini hari.

Dialah pelaku yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Mohammad Rahmadi (19), yang sebelumnya jasad korban ditemukan tanpa kepala pada Selasa (20/11) siang.

"Syukur alhamdulilah kita sudah dapat menangkap pelaku berkat kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi pengungkapan," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani.

Tersangka pun mengakui semua perbuatan sadisnya. Selain menggorok leher korban hingga kepala putus, sepeda motor korban juga dibawa kabur. Sehingga pelaku dikenakan pasal berlapis.

Oleh penyidik, ada dua jeratan hukum yang dikenakan. Pertama Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Kemudian pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP yang mana jika perbuatan mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Kapolda secara khusus meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum.

Jenderal bintang dua itu memastikan pelaku akan dijatuhi hukuman setimpal sesuai perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain dengan cara keji dan kejam.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat menjelaskan, berawal dari adanya temuan sesosok jasad tanpa kepala, pihaknya langsung membentuk tim untuk mengungkapnya yang terdiri dari Unit Resmob dan Ranmor Subdit 3 Jatanras Polda serta Satreskrim Polres Banjar. 

Setelah melakukan penyelidikan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, maka didapat titik terang terduga pelaku.

"Barang bukti yang kami sita senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menggorok korban serta sepeda motor milik korban yang dibawa kabur usai kejadian" jelasnya.
Adapun kepala korban dibuang pelaku di Pulau Bakut yang berada di bawah Jembatan Barito Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala.

Sofyan mengungkapkan, aksi sadis pembunuhan tersebut memang telah direncanakan pelaku. Dengan iming-iming tawaran pekerjaan, pelaku awalnya mengajak korban pergi ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Namun dalam perjalanan Senin (19/11) malam itu saat melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, pelaku berpura-pura ingin buang air kecil dan mampirlah sepeda motor yang dikendarai keduanya di pinggir jalan.

"Saat itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan bacokan sebilah parang hingga melakukan mutilasi," beber Sofyan lagi.
Untuk motifnya, diakui pelaku dia dendam terhadap korban yang sebelumnya pernah satu pekerjaan. Tersangka mengaku kerap dibully oleh korban hingga dalam satu waktu dipecat dari pekerjaan akibat fitnah dari korban. 

Pada saat gelar tersangka dan barang bukti di hadapan media oleh Kapolda Kalsel, turut hadir juga Kasubdit 3 Jatanras AKBP Afebrianto Widhi Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan serta sejumlah anggota tim pengungkapan.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018