Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Aziz Marabahan, Kamis (22/11).


Tim terdiri dari Christina Theresia Sinaga dan Hj Susi Suzana berada di Marabahan selama 3 hari  dari tanggal 22 sampai 24 November 2018 akan melakukan penilainan sehubungan rencana kenaikan status RSUD H Abdul Aziz dari Kelas C ke Kelas B.

Saat melakukan survei tim akan menilai terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kelengkapan rumah sakit baik sarana prasarana, fasilitas, termasuk keberadaan tenaga kesehatan serta dokter yang disesuaikan keberadaan dokumen serta kenyataan di lapangan.

Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, saat membuka kegiatan menyatakan, sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan survey akreditasi.

Dia menilai, survey yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemkab Batola dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan masyarakat pemkab terus berupaya melakukan pembenahan sarana prasarana kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Batola.

Sementara untuk pemerataan pelayanan kesehatan perdesaan terus dilakukan melalui puskesmas perawatan maupun non perawatan, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, poskesdes, posyandu, dan polindes.

Untuk mewujudkan RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang berdaya saing, menurut Noormiliyani, maka peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam kaitan itulah, lanjutnya, standar akreditasi sangat diperlukan sebagai acuan rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Kita semua berharap semoga rumah sakit kita ini dapat melewati survei dengan sukses dan lulus,” harapnya.

Dia meminta,  instansi terkait dan pihak rumah sakit untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya guna terpenuhinya ketentuan sesuai standar yang ditetapkan.

Sebelumnya Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan  H Fathurrahman melakukan persentase terhadap status keberadan RSUD H Abdul Aziz Marabahan maupun perkembangan di hadapan tim survey dan bupati beserta undangan.

Fathurrahman juga membeberkan terhadap  visi dan misi serta sarana prasarana yang dimiliki termasuk keberadaan pegawai, tenaga kesehatan, dokter, pelayanan yang diberikan dan lain-lainnya.

Salah seorang anggota Tim Surveyor KARS, Christina Theresia Sinaga mengungkapkan, pihaknya bertugas sesuai kode etik KARS dengan komitmen sebagaimana yang telah ditentukan.  
 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018