Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan setelah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya dengan senjata tajam jenis pisau.

"Korban mengalami luka memar dan berdarah di bagian wajah bawah mata sebelah kiri," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo di Banjarmasin, Kamis.

Peristiwa itu bermula ketika tersangka MF (21) dan korban DD (16) berada di rumah pelaku di Jalan Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kemudian tiba-tiba saja pelaku merasa cemburu lantaran korban ada berbalas chat melalui handphone dengan seseorang teman laki-laki.

Kemarahan pelaku diluapkannya dengan merebut handphone milik korban dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Beruntung, korban berhasil menangkis dengan tangannya, namun senjata tajam pelaku sempat mengenai wajah bawah mata sebelah kiri hingga berdarah.

"Saat itu ibu pelaku coba melerai dan akhirnya pelaku berhenti menyerang korban yang kemudian langsung lari melapor ke Polsek," papar Sisworo.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum pidana karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

"Penyidik menjerat tersangka Pasal 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Penganiayaan atau Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018