Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H.Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad  melakukan peletakan batu pertama ditandinya pembangunan Mesjid Al Ettihad Loksado, Kabupaten HSS.

Ia mengatakan, mengapresiasi semangat masyarakat untuk pembangunan Mesjid Al Ettihad yang dengan besar bangunan 30 x 30 meter, sebelumnya ia menjelaskan mengapa pembangunan mesjid di lokasi ini.

"Karena dulu pernah ingin mendapatkan bantuan oleh Presiden Soeharto lewat Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, namun berhubung terkendala angkutan dengan kondisi jalan jaman dulu, maka tidak terlaksanalah pembangunan mesjid di sini," katanya, saat memberikan sambutan, Kamis (8/11) siang.

Baca juga: Advertorial - Kegiatan Keagamaan HSS Sampai "Kebuncu-buncu"

Menurut dia, dengan besarnya dana yang diperlukan untuk pembangunan mesjid ini, pemerintah daerah berusaha membantu semaksimal mungkin dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, dan para donatur-donatur timbulkan semangat gotong royong untuk membangun mesjid.

Kepada masyarakat, ia berpesan jangan pernah putus asa dan patah semangat serta perbanyaklah bersabar dengan pembangunan mesjid ini karena membangun mesjid ini yang terkendala dana, dan pemerintah juga akan mencarikan jalan untuk percepatan pembangun mesjid.

Dalam laporan panitia dijelaskan pembangunan mesjid ini memerlukan dana sebesar Rp.6.000.327.380, sedangkan dana yang sudah terkumpul dari donatur sebesar baru mencapai Rp.1.051.050.000.

Baca juga: Guru Jamhari : Hikmah berkumur-kumur sebelum berwudhu agar rajin mengaji

Panita juga menyampaikan dengan banyaknya kekurangan dana pembangunan mesjid ini, berharap lebih banyak lagi donatur-donatur memberikan dana untuk percepatan terbangunnya Mesjid Al Ettihad yang berlokasi di Jalan Malaris, Desa Loksado, Kecamatan Loksado.

Turut berhadir, Kepala Kantor Kementrian Agama HSS H.Saribuddin, camat Loksado, perwakilan dari Polri dan TNI, tokoh agama,tokoh adat, tokoh Masyarakat dan masyarakat sekitar.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018