Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengisyaratkan perlunya pendataan titik atau spot yang layak didirikan tower base transceiver station (BTS) di daerah pedesaan.

Penegasan tersbeut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Suji Hendra usai menggelar rapat konsultasi di Dirjen Penyelenggara Pos dan Informasi (PPI) Kominfo, yang membahas tentang penambahan menara BTS di daerah pedesaan.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo menyarankan agar pemerintah daerah Kotabaru melakukan pendataan spot terhadap tempat-tempat yang bisa dan layak dibangun BTS," katanya di Kotabaru, Senin.

Jawaban itu terkait dengan besarnya aspirasi masyarakat khususnya di pedesaan yang selama ini mengalami kesulitan dalam berkomunikasi melalui saluran telepon genggam (HP) karena ketiadaan jaringan.

Menurutnya legialtif telah menerima banyak usulan masyarakat di pedalaman dan pedesaan, agar pemerintah membangunkan tower telekomunikasi atau BTS, agar dapat menghubungkan koneksi jaringan telepon seluler.

Pasalnya di sejumlah daerah yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru itu, masih ada beberapa kecamatan yang belum terlayani dengan fasilitas jaringan telepon seluler.

Sehingga masyarakatnya sangat kesulitan dalam berkomunikasi, terlebih secara geografis Kotabaru merupakan daerah kepulauan yang sangat bergantung dengan cuaca dan keamanan dalam berinteraksi antar satu daerah ke daerah lainnya.

Satu contoh jika tiba musim Barat yang identik dengan gelombang air laut yang cukup tinggi, maka perahu atau sped boat terkadang tidak berani berlayar baik dari dan ke ibu kota kabupaten.

Sehingga salah satu yang bisa diharapkan dengan berkomunikasi antar daerah melalui telepon seluler. Namun masalahnya, jaringan telepon juga tidak bisa menjangkau karena ketiadaan tower BTS.

Atas dasar desakan masyarakat yang memerlukan fasilitas dan layanan untuk berkomunikasi, maka kami (legislatif) menekankan kepada eksekutif melalui instansi terkait segera menindak lanjuti anjuran Kominfo tersebut.

Dalam hal ini, lanjut Suji harus berkoordinasi dengan pihak ketiga yakni vendor operator seluler yang memang punya komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehubungan dengan hal ini, kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan mengundang eksekutif dan pihak ketiga dalam waktu dekat," pungkasnya.
 

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018