Paringin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, khawatirkan capaian passing grade tidak akan memenuhi kuota CPNS kabupaten berjuluk "Bumi Sanggam", yakni sebanyak 45 formasi.
Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin, Selasa (6/11), Jika kuota sebanyak 45 formasi CPNS tidak terpenuhi akibat dari minimnya yang mencapai atau melewati passing grade tes CPNS 2018, Pemerintah Kabupaten Balangan, akan upayakan negosiasi dengan pihak pusat.
"Harapan kita sesuai dengan formasi yang ada, sebanyak 45 dapat terpenuhi semua. Walaupun nantinya banyak yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak mencapai passing grade, kita harapkan kita akan negosiasi dengan pihak pusat," tuturnya.
Kemudian Ia juga menegaskan, bagi para peserta yang lulus CPNS di Balangan, akan menandatangani kontrak kerja bermaterai, dengan durasi selama 10 tahun, baru bisa pindah ketempat yang ingin dituju.
"Setiap CPNS kita mintakan menandatangani surat pernyataan kontrak kerja dengan materai, untuk mengabdi selama 10 di Balangan baru bisa pindah tempat kerja ke luar daerah," tegasnya.
Sebenarnya terang H Ansharuddin, Pemerintah Kabupaten Balangan masih kekurangan pegawai, bahkan ada Kasi yang harus menjabat sebagai staff sekaligus.
"Untuk itu sebagai solusi, maka dilakukanlah pengangkatan tenaga kontrak atau honor, sebagai solusi memenuhi pegawai," jelasnya.
Disebutkan, bahwa belanja modal Pemkab Balangan, masih dibawah 50%, sehinga belanja pegawai masih bisa untuk dilakukan penambahan.
"Artinya untuk menggajih pegawai masih bisa dilakukan, kalau seandainya sudah berada di posisi 60% mungkin kita akan fikir-fikir, tapi nyatanya kan masih dibawah 50%, bahkan masih bisa membangun macam-macam," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin, Selasa (6/11), Jika kuota sebanyak 45 formasi CPNS tidak terpenuhi akibat dari minimnya yang mencapai atau melewati passing grade tes CPNS 2018, Pemerintah Kabupaten Balangan, akan upayakan negosiasi dengan pihak pusat.
"Harapan kita sesuai dengan formasi yang ada, sebanyak 45 dapat terpenuhi semua. Walaupun nantinya banyak yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak mencapai passing grade, kita harapkan kita akan negosiasi dengan pihak pusat," tuturnya.
Kemudian Ia juga menegaskan, bagi para peserta yang lulus CPNS di Balangan, akan menandatangani kontrak kerja bermaterai, dengan durasi selama 10 tahun, baru bisa pindah ketempat yang ingin dituju.
"Setiap CPNS kita mintakan menandatangani surat pernyataan kontrak kerja dengan materai, untuk mengabdi selama 10 di Balangan baru bisa pindah tempat kerja ke luar daerah," tegasnya.
Sebenarnya terang H Ansharuddin, Pemerintah Kabupaten Balangan masih kekurangan pegawai, bahkan ada Kasi yang harus menjabat sebagai staff sekaligus.
"Untuk itu sebagai solusi, maka dilakukanlah pengangkatan tenaga kontrak atau honor, sebagai solusi memenuhi pegawai," jelasnya.
Disebutkan, bahwa belanja modal Pemkab Balangan, masih dibawah 50%, sehinga belanja pegawai masih bisa untuk dilakukan penambahan.
"Artinya untuk menggajih pegawai masih bisa dilakukan, kalau seandainya sudah berada di posisi 60% mungkin kita akan fikir-fikir, tapi nyatanya kan masih dibawah 50%, bahkan masih bisa membangun macam-macam," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018