Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menindak sebanyak 197 pelanggar memasuki hari ke empat pelaksanaan operasi Zebra Intan 2018 di wilayah hukum setempat.
    
 Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Jumat mengatakan, ratusan pelanggar lalu lintas itu terjaring razia stationer atau di satu lokasi yang digelar petugas.
     
"Ratusan pelanggar terjaring razia yang dilaksanakan di satu lokasi dengan jenis pelanggaran bervariasi sehingga mereka ditindak," ujar kapolres melalui Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya.
     
Menurut kasat, pelanggaran paling banyak dari ratusan pelanggar terjaring razia adalah pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) saat mengemudi.
     
Disebutkan, jumlah pengemudi mobil yang terjaring razia karena tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 85 orang dan disusul pengendara motor tidak pakai helm pengaman 44 orang.
   
  "Pemasangan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil menjadi salah satu prioritas penindakan karena berkaitan dengan keselamatan saat berkendara," ucap perwira akpol lulusan 2009 itu.
     
Ia mengatakan, pelanggaran lain yang ditindak adalah pengendara motor masih dibawah umur 34 orang, melawan arus 12 orang, tidak lengkap surat 10 orang dan berkendara pakai ponsel 9 orang.
    
 "Ada juga tiga pengendara motor yang melebihi batas kecepatan sehingga ditindak. Seluruh pelanggaran adalah sasaran prioritas dalam pelaksanaan giat operasi zebra," ungkapnya.
    
 Dikatakan, pihaknya terus menggelar razia sesuai pelaksanaan operasi Zebra Intan yang dimulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 baik di satu titik maupun petugas bergerak di jalan raya.
    
 Ditambahkan, razia dilakukan setiap baik dan dalam satu hari bisa satu hingga tiga kali razia di tempat yang berbeda masyarakat diminta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
     
"Kami mengimbau pengemudi mobil maupun pengendara motor melengkapi surat-menyurat dan kelengkapan motor, mematuhi rambu lalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran lain," pesannya. Yose Rizal

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018